Jakarta, sumselupdate.com – Anggota Komisi I DPR RI Bobby Adityo Rizaldi mengatakan, Panitia Kerja Rancangan Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (Panja RUU PDP) Komisi I DPR RI telah menyelesaikan pembahasan RUU tersebut Senin (5/9) malam.
“Rapat Panja RUU PDP sudah menyelesaikan semua poin-poin pembahasannya Senin malam,” kata Bobby di Jakarta, Selasa (6/9).
Dikatakan, setelah selesai di tingkat Panja, direncanakan akan dibahas dalam Rapat Kerja (Raker) Komisi I DPR bersama Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Rabu (7/9).
Setelah itu, keputusan Raker tersebut akan disampaikan ke Badan Musyawarah (Bamus) DPR sebelum dibawa di Rapat Paripurna DPR.
“Setelah Raker Komisi I DPR akan ada konferensi pers bersama hasil pembahasan RUU PDP ini,” katanya.
Menurut dia poin-poin krusial dalam RUU PDP sudah disepakati di tingkat Panja misalnya terkait lembaga pengawas data pribadi yang akan ditetapkan Presiden.
Skema lembaga pengawas data pribadi tersebut kata dia, sama dengan beberapa negara seperti Malaysia dan Singapura.
“Lembaga tersebut ditetapkan Presiden bukan model komisioner. Ini seperti di Malaysia dan Singapura,” ujarnya.
Selain itu, sanksi bagi pelanggar perlindungan data pribadi juga telah disepakati, untuk individu dan ideentitas.
Bobby berharap RUU PDP bisa memberikan perlindungan data pribadi bagi seluruh warga negara dan bisa dipenuhi hak-haknya oleh lembaga pengendali dan pemroses data sebagai suatu kewajiban yang diatur dalam UU tersebut. (duk)











