Jakarta, Sumselupdate.com – Anggota Komisi I DPR Jazuli Juwaini optimis pembahasan revisi Undang-Undang (UU) Penyiaran dapat rampung sebelum masa Pemilihan Umum (Pemilu) serentak 2024.
Pasalnya, progres revisi UU Penyiaran yang saat ini telah memiliki panitia kerja (Panja) dan tengah mencari banyak pendapat dari para ahli di bidang terkait.
“Kita sedang menerima masukanvdari universitas dan lembaga penyiaran. Kita melakukan penyerapan aspirasi dengan mengundang pihak berkompeten terkait hal ini. Mudah-mudahan rampung di masa sidang depan, sebelum Pemilu sudah selesai lah,” kata Jazuli di Jakarta, Kamis (21/7/2023).
Selain menyerap aspirasi dari akademisi, lembaga, dan para ahli, Komisi I DPR yang memasuki masa reses juga meminta aspirasi langsung dari masyarakat umum. “Masa reses ini kita menyerap pendapat masyarakat, masukan mereka tentu revisi UU yang kita kerjakan UU Penyiaran dan UU ITE,” katanya.
Dia juga mengajak Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) ikut ambil bagian dan menyuarakan hal-hal yang perlu direvisi di UU Penyiaran. Mengingat, kewenangan KPI adalah mengawasi lembaga penyiaran di seluruh Indonesia
Dia berharap, KPI bisa memiliki regulasi yang lebih optimal menjalankan tugas dan mendorong lembaga penyiaran di Indonesia agar semakin berkualitas menyajikan konten.
“Mudah-mudahan regulasi ini bisa kita selesaikan dan memenuhi apa yang dibutuhkan KPI sehingga regulasi yang proporsional untuk menunjang kinerjanya,” jelasnya.
Revisi UU Penyiaran disiapkan guna mengatur siaran di media sosial di samping mengatur lembaga penyiaran seperti TV dan Radio. Mengingat, saat ini media sosial banyak menayangkan konten audio visual namun belum ada payung hukum yang mengatur. (duk)











