Komisi I DPR Optimis Revisi UU Penyiaran Rampung Sebelum Pemilu 2024

Sabtu, 22 Juli 2023
Anggota Komisi I DPR RI Jazuli Juwaini.

Jakarta, Sumselupdate.com – Anggota Komisi I DPR Jazuli Juwaini  optimis pembahasan revisi Undang-Undang (UU) Penyiaran dapat rampung sebelum masa Pemilihan Umum (Pemilu) serentak 2024.

Pasalnya, progres revisi UU Penyiaran yang saat ini telah memiliki panitia kerja (Panja) dan tengah mencari banyak pendapat  dari para ahli di bidang terkait.

Read More

“Kita  sedang menerima masukanvdari universitas dan lembaga penyiaran. Kita melakukan penyerapan aspirasi dengan mengundang pihak berkompeten terkait hal ini. Mudah-mudahan rampung di masa sidang depan, sebelum Pemilu sudah selesai lah,” kata Jazuli di Jakarta, Kamis (21/7/2023).

Selain menyerap aspirasi dari akademisi, lembaga, dan para ahli, Komisi I DPR yang  memasuki masa reses  juga meminta aspirasi langsung dari masyarakat umum. “Masa reses ini kita menyerap pendapat masyarakat, masukan mereka tentu revisi UU yang kita kerjakan UU Penyiaran dan UU ITE,” katanya.

Dia juga mengajak Komisi Penyiaran Indonesia (KPI)  ikut ambil bagian dan menyuarakan hal-hal yang perlu direvisi di UU Penyiaran. Mengingat, kewenangan KPI adalah  mengawasi lembaga penyiaran di seluruh Indonesia

Dia berharap, KPI bisa memiliki regulasi yang lebih optimal menjalankan tugas dan mendorong lembaga penyiaran di Indonesia agar semakin berkualitas menyajikan konten.

“Mudah-mudahan regulasi ini bisa kita selesaikan dan memenuhi apa yang dibutuhkan KPI sehingga regulasi yang proporsional untuk menunjang kinerjanya,” jelasnya.

Revisi UU Penyiaran disiapkan guna mengatur siaran di media sosial di samping mengatur lembaga penyiaran seperti TV dan Radio. Mengingat, saat ini media sosial banyak menayangkan konten audio visual namun belum ada payung hukum yang mengatur. (duk)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts