Kiagus Ahmad Badaruddin: PPATK Akan Telusuri Rekening Penunggak Pajak

Rabu, 26 Oktober 2016
Kepala PPATK Kiagus Ahmad Badaruddin usai dilantik Presiden Jokowi di Istana Negara, Rabu (26/10)

Jakarta, Sumselupdate.com – Kiagus Ahmad Badaruddin telah resmi dilantik sebagai Kepala PPATK (Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan) oleh Presiden Jokowi di Istana Negara, Rabu (26/10). Saat ini, Kiagus fokus mengumpulkan informasi transaksi keuangan dengan indikasi tindak pidana pencucian uang yang berasal dari korupsi, gratifikasi, narkoba, perjudian, dan kepabeanan. Setelah itu akan menelusuri rekening para penunggak pajak setelah program pengampunan selesai pada Maret 2017.

“Selesaikan dulu tax amnesty. Kami tak bisa melakukan pemeriksaan sampai itu program pengampunan pajak selesai,” kata Kiagus kepada media usai serah terima jabatan dari Kepala PPATK lama Muhammad Yusuf di kantor PPATK, Jakarta, Rabu.

Read More

Dia akan mematuhi UU No. 11 Tahun 2016 tentang Program Pengampunan Pajak yang mengamanatkan penghentian pemeriksaan tindakan pidana pajak yang terjadi setelah undang-undang ditetapkan 18 Juli 2016. Pada Peraturan Menteri Keuangan Nomor 118 menyebutkan penegak hukum akan menghentikan pemeriksaan bukti permulaan, dan penyidikan kepada wajib pajak yang telah mengikuti program pengampunan.

Menurutnya, PPATK akan gencar membantu Direktorat Jenderal Pajak mengumpulkan tunggakan pajak untuk menutupi kekurangan penerimaan negara sebesar Rp218 triliun pada 2016.

“Kalau pajak yang sudah dibayarkan langsung kami tidak akan telusuri secara langsung. Tapi kalau ada tindak pidana lain, kami akan tindak dengan undang-undang yang berlaku,” tegasnya.

Kiagus juga menyinggung soal sistem perbankan Indonesia yang cenderung tertutup bagi penegak hukum, dimana penegak hukum harus minta persetujuan Menteri Keuangan dan bank untuk memeriksa rekening nasabah. Padahal, Indonesia secara resmi akan terlibat dalam pertukaran transaksi informasi keuangan tingkat global AEoI (Automatic Exchange of Information) pada 2018.

“Kami akan pakai perjanjian kerja sama (AEoI), jadi tetap bisa jalan,” ujarnya. (shn)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts