Di era digital ini, menerapkan nilai-nilai khiyar bukan berarti kembali ke aturan lama, tetapi justru menjadikan transaksi lebih manusiawi dan sesuai prinsip syariat. Nilai-nilai keadilan, kerelaan, dan perlindungan hak konsumen tetap menjadi prioritas, sekaligus sebagai bukti bahwa ajaran Islam mampu mengikuti perkembangan zaman tanpa kehilangan esensi.
Penutup
Khiyar adalah salah satu konsep penting dalam fikih muamalah yang hingga saat ini masih sangat relevan, bahkan di era digital. Prinsip-prinsipnya yang menjunjung tinggi keadilan, kejujuran, dan kerelaan pihak yang bertransaksi menjadi solusi atas berbagai masalah jual beli, termasuk dalam transaksi online. Fitur-fitur seperti cancel order, return barang, dan refund dana di marketplace modern sebenarnya merupakan penerapan nilai-nilai khiyar dalam bentuk yang lebih praktis.
Dengan memahami dan menerapkan konsep khiyar di dunia digital, masyarakat tidak hanya mendapatkan kemudahan berbelanja, tapi juga bisa menjalankan transaksi yang adil, aman, dan sesuai dengan syariat Islam. Inilah bukti bahwa nilai-nilai Islam selalu relevan dalam setiap zaman dan perkembangan teknologi.
(**)
Penulis: Muhammad Ichsan Junaedi
Mahasiswa STMIK TAZKIA Jurusan Sistem Informasi











