Bandung, Sumselupdate.com – Ketua Pengadilan Tinggi (PT) Bandung, Dr Mohammad Eka Kartika, SH, MHum, mengambil sumpah para advokat dari Dewan Pergerakan Advokat Republik Indonesia (DePA-RI) di Kota Bandung, Kamis (30/10/2025).
Dalam siaran pers DePA-RI yang diterima Jumat (31/10), KPT Bandung berpesan agar para advokat yang baru disumpah selalu menjaga integritas dan kejujuran dalam menjalankan profesinya.
Ia menekankan, profesi advokat merupakan officium nobile atau profesi terhormat, sehingga wajib dijalankan dengan amanah dan penuh tanggung jawab terhadap klien.
“Advokat harus menjaga perilaku. Jangan gembar-gembor atau menjelek-jelekan aparat penegak hukum, apalagi sambil naik meja di ruang sidang. Akan menyesal nanti kalau izin atau berita acara sumpahnya dicabut atau dibekukan oleh Mahkamah Agung,” tegas Eka Kartika.
Sementara itu, Ketua Umum DePA-RI TM Luthfi Yazid yang hadir bersama Sekjen Sugeng Aribowo, Wasekjen Azrina Fradella, Ketua DPD Jawa Barat Aulia Taswi, dan Broto Pramono Istianto dari DPD DePA-RI Jakarta, menyatakan sepakat dengan pesan yang disampaikan Ketua PT Bandung tersebut.
Luthfi mengingatkan, advokat DePA-RI harus menjunjung tinggi kode etik profesi serta memegang teguh kredo organisasi Justitia Omnibus atau Justice for All.
“Advokat DePA-RI harus memperjuangkan tegaknya keadilan bagi siapa pun tanpa pandang bulu,” ujarnya.
Ia juga menekankan pentingnya penguasaan soft skill seperti kemampuan berpikir kritis, komunikasi efektif, kerja sama tim, kecerdasan sosial, public speaking, serta pemahaman terhadap perkembangan teknologi hukum digital, kecerdasan buatan (AI), big data, dan bahasa internasional.
“Advokat juga perlu memperluas jaringan baik di tingkat nasional maupun internasional. Dengan bimbingan mentor dan pelatih yang tepat, advokat baru akan lebih siap dan sukses dalam menjalankan profesinya,” jelasnya.
Menurut Luthfi, tanpa kemampuan adaptif di tengah perubahan zaman yang cepat dan penuh ketidakpastian, advokat akan mudah tertinggal.
(**)











