Ketua DPR Pimpin Rapat Paripurna Pengesahan Calon Anggota DKPP

Selasa, 14 Juni 2022
Puan Maharani

Jakarta, sumselupdate.com – DPR RI akan menggelar Rapat Paripurna, yang salah satu agendanya pengesahan calon anggota Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP). Rapat Paripurna akan dipimpin langsung Ketua DPR RI Puan Maharani.

Sebelum memasuki agenda pertama, Rapat Paripurna DPR RI Ke-25 Masa Persidangan V Tahun Sidang 2021-2022 pada Selasa (14/6/2022) akan diawali dengan pelantikan empat anggota DPR Pengganti Antarwaktu (PAW).

Read More

“Agenda pertama Rapat Paripurna DPR RI hari ini mendengarkan penyampaian Laporan Hasil Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LHP LKPP) Tahun 2021 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI,” kata Puan.

Selanjutnya, Rapat Paripurna akan mengesahkan calon anggota DKPP periode 2022-2027 dari unsur masyarakat setelah melalui proses pemilihan oleh Komisi II DPR pada Senin (13/6). Sesuai ketentuan, ada 5 nama anggota DKPP dari unsur masyarakat di mana 3 diusulkan DPR, dan 2 diusulkan Presiden.

“Berdasarkan hasil inventarisasi dan diskusi bersama fraksi-fraksi di Komisi II DPR RI, diputuskan secara musyawarah mufakat 3 yang dianggap terbaik dan memenuhi syarat sebagai calon anggota DKPP periode 2022-2027dan selanjutnya dibawa ke rapat paripurna untuk dimintakan persetujuan,” jelas Puan.

Usai disahkan dalam Rapat Paripurna, 3 nama calon anggota DKPP tersebut akan dikirimkan ke Presiden sambil menunggu 2 nama calon lain untuk kemudian dilantik. Anggota DKPP yang merupakan lembaga etik pengawas penyelenggara Pemilu juga akan diisi 2 orang ex officio dari KPU dan Bawaslu.7

“Selanjutnya Rapat Paripurna akan mendengarkan pendapat fraksi-fraksi terhadap RUU usul inisiatif Komisi VIII DPR RI tentang Energi baru dan Energi terbarukan, dilanjutkan dengan Pengambilan Keputusan menjadi RUU usul DPR RI,” tegas Puan.

Agenda terakhir Rapat Paripurna DPR pengambilan keputusan perpanjangan waktu pembahasan RUU tentang Landas Kontinen.
Dikatakan Puan, perpanjangan waktu tersebut diambil berdasarkan hasil Rapat Konsultasi Pengganti Rapat Bamus DPR pada 9 Juni lalu.

“Pansus RUU Kontinen meminta perpanjangan waktu pembahasan agar beleid yang dihasilkan semakin komprehensif,” tutup mantan Menko PMK tersebut. (duk)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts