Kesaksian Warga Soal Penangkapan 2 Pria di Yogya: Ditangkap Densus 88

Sabtu, 13 April 2019

Yogyakarta, sumselupdate.com – Warga menyebut penangkapan dua pria di Yogyakarta pagi tadi dilakukan oleh Densus 88. Dua pria yang ditangkap yaitu Agus Melasi (37) dan seorang rekannya.

“Jam 09.00 WIB (Densus 88) datang kesini, ada polisi yang pakai helm khas Densus dan memakai rompi dan membawa senjata laras panjang,” ujar Faisal (33) yang merupakan warga RT 43, RW 13 Prawirodirjan, Kecamatan Gondomanan, Sabtu (13/4/2019).

Read More

“Ada (polisi) yang pakai sebo juga,” lanjutnya.

Ketua RT 43, RW 13, Kelurahan Prawirodirjan, Dwi Santoso (49), membenarkan penangkapan tersebut. Selain Agus, ada seorang lainnya yang turut diamankan. Namun ia tak mengenal rekan Agus tersebut.

Dwi, begitu ia akrab disapa, tak mau menduga-duga kenapa Agus dan rekannya diamankan petugas. “Kita prinsip nggak mau gegabah masalah itu. Karena kita juga (masih) mencari informasi yang benar dulu,” jelasnya.

“Kebetulan ini kan kami hanya diminati keterangan-keterangan yang berkaitan dengan kebiasaannya (Agus) di wilayah sini bagaimana. Terus dia (Agus) punya keluarga di sini sama siapa, seperti itu saja,” lanjutnya.

Agus dan rekannya diciduk di gerbang Masjid Taqarruba Jalan Ireda Nomor 1A Kota Yogyakarta sekitar pukul 09.15 WIB. Agus sendiri merupakan warga Mergangsan yang mengontrak di RT 43 RW 13 Prawirodirjan.

“Pak Agus Melasi bukan warga saya (Prawirodirjan). Karena dia hanya ikut orangtua, yang notabene orangtua itu memang warga di sini juga. Pak Agus itu (beralamat) di Kecamatan Mergangsan. Aslinya seperti itu,” tutupnya. (adm3/dtc)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts