Pagaralam, Sumselupdate.com – Pengerusakan hutan lindung di Kota Pagaralam saat kian menjadi. Sayangnya, hingga kini belum ada tindakan tegas kepada para pelakunya.
Koordinator Kesatuan Pengawasan Hutan Lindung (KPHL) Kota Pagaralam Yurdan mengatakan, kerusakan hutan lindung terjadi di kawasan hutan Bandar, Kelurahan Kance Diwe, Kecamatan Dempo Selatan.
Menurut dia, kerusakan meliputi pembukaan lahan untuk kebun dengan luas sekitar lima hektar berada di hutan lindung Bukit Jambut dan Gunung Patah.
Terkait kerusakan hutan lindung ini, Dinas Kehutanan Provinsi Sumsel menempatkan empat personel polisi hutan (Polhut) di Kota Pagaralam.
Keempat anggota Polhut tersebut ditugaskan untuk mengawasi aksi pengerusakan hutan lindung di wilayah Kota Pagaralam.
Dikatakannya, untuk penugasan empat personel Polhut oleh Dinas Kehutanan Provinsi Sumsel, masih berkantor di Kabupaten Lahat (BKSDA).
“Kita masih menunggu SK pembentukan kantor UPTD perpanjangan dari Provinsi,” ujar Yurdan.
Menurutnya Polhut tersebut nantinya akan melakukan patroli di wilayah hutan lindung, baik di Bukit Dingan dan Bukit Jambul Gunung Patah dengan luas area mencapai ribuan hektar, termasuk yang ada di Gunung Dempo.
Yurdan menambahkan, aanya Polhut yang melakukan patroli bisa mengantisipasi dan meminimalisir aksi pengerusakan hutan akibat ilegal logging ataupun perburuan satwa yang dilindungi. (hyd)











