Kerugian Negara Tol Betung–Tempino Tembus Rp276 Miliar, JPU Muba Minta Eksepsi Haji Halim Ditolak

Writer: - Selasa, 13 Januari 2026
Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Musi Banyuasin, Abdul Harris Augusto, SH, MH. (Foto; Sumselupdate.com/Istimewa).

Palembang, Sumselupdate.com – Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Musi Banyuasin (Kejari Muba) meminta majelis hakim Pengadilan Tipikor Palembang menolak seluruh nota keberatan atau eksepsi yang diajukan penasihat hukum terdakwa Haji Alim, dalam perkara dugaan korupsi dan pemalsuan dokumen tanah proyek Jalan Tol Betung–Tempino, Selasa (13/1/2026).

Permintaan tersebut disampaikan JPU di hadapan majelis hakim yang diketuai Fauzi Isra. Dalam tanggapan resminya, tim JPU menilai eksepsi penasihat hukum terdakwa telah masuk ke dalam materi pokok perkara sehingga tidak tepat diajukan pada tahap eksepsi dan harus ditolak seluruhnya.

Read More

JPU menegaskan bahwa surat dakwaan atas nama terdakwa Kms. H. Abdul Halim Ali yang telah dibacakan dalam persidangan pada Kamis, 4 Desember 2025, telah disusun secara sistematis, cermat, jelas, dan lengkap. Dakwaan tersebut juga dinilai telah menggunakan bahasa yang sederhana sehingga mudah dipahami oleh seluruh pihak.

Usai persidangan, Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Musi Banyuasin, Abdul Harris Augusto, SH, MH, didampingi Kepala Seksi Pidana Khusus Firmansyah, SH, MH, menyampaikan bahwa sidang kali ini menjadi tahapan penting untuk menentukan kelanjutan perkara ke tahap pemeriksaan pokok.

“Majelis hakim dijadwalkan akan membacakan putusan sela pada sidang pekan depan,” ujar Harris.

Ia juga mengungkapkan bahwa dalam surat dakwaan, JPU telah menguraikan adanya potensi kerugian negara yang diperkirakan mencapai sekitar Rp276 miliar. Namun, besaran kerugian tersebut masih akan diuji dan dibuktikan lebih lanjut melalui proses pembuktian di persidangan.

“Penilaian akhir sepenuhnya menjadi kewenangan majelis hakim hingga putusan akhir nanti,” tutupnya.

(**)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts