Palembang, Sumselupdate.com – Kerap menjadi pemicu kemacetan, puluhan kendaraan roda empat yang terparkir di Jalan dr Mohamad Ali atau Jalan Madang, Kelurahan Pahlawan, digembosi oleh petugas Dishub Kota Palembang, Selasa (11/02/2025) sekitar pukul 10.00 WIB.
Sontak saja setelah petugas menggembosi ban mobil yang kedapatan parkir liar, sejumlah karyawan RSMH terlihat keluar untuk melihat kondisi ban kendaraan mereka yang sudah kempis.
Meski tak seluruh kendaraan itu milik karyawan RSMH, ada juga milik pengunjung rumah sakit, namun seluruh kendaraan yang parkir di sana sudah pasti digembosi.
Petugas Dishub Kota Palembang dalam giatnya juga menindak dua orang juru parkir liar yang ada di TKP.
Kabid Pengendalian dan Operasi Dishub Kota Palembang Julianzah menyebutkan tindakan tersebut diambil sebagai efek jera bagi pengendara untuk tidak parkir di bahu jalan karena kerap menimbulkan kemacetan.
“Ini merupakan tindakan pengawasan dari jalan belakang (Gedung RSMH Palembang –red) hingga ke depan jalan sudirman,” ucapnya.
Padahal kata Julianzah, pihaknya telah berkoordinasi dengan pengelola parkir dari RSMH Palembang terkait pengelolaan parkir di sepanjang jalan tersebut.
Selain itu, penindakan parkir liar di sepanjang jalan tersebut sudah bukan kali pertama, mulai dari penggembosan hingga memasang gembok pada roda depan juga sudah dilakukan.
Dishub Kota Palembang sebetulnya sudah memasang rambu dilarang parkir di sepanjang Jalan Madang tersebut.
Namun parkir liar di kawasan jalan tersebut masih juga terus berulang, sehingga terkadang menjadi biang kemacetan.
“Parkirlah di tempat yang sudah disediakan pengelola, untuk jukir kita lakukan pendataan dan kita kasihkan ke rekan kepolisian,” sebutnya.
Julianzah menambahkan penertiban yang dilakukan Dishub Kota Palembang ini tidak hanya di Jalan Madang.
Sebanyak 30 personel Dishub yang diturunkan juga melakukan penertiban di Jalan Soedirman, Jalan Kapten A Rivai, dan Jalan Merdeka Palembang.