Kerap Dipusingkan Tagihan Lampu Jalan, Dishub OKU Usulkan Ini

Kamis, 4 Mei 2017
Ilustrasi

Baturaja, Sumselupdate.com – Karena kerap dibuat ‘pusing’ oleh tagihan listrik dari penerangan lampu jalan yang nilainya mencapai Rp80 juta per bulan, Dinas Perhubungan OKU mengusulkan kepada DPRD agar tagihan lampu jalan dibuat sistem meteran di beberapa titik tiang lampu jalan.

Kepala Dinas Perhubungan OKU, Aminilson mengatakan, sejak urusan penerangan lampu jalan diserahkan kepada pihaknya, maka mau tak mau dinas ini harus menganggarkan biaya listrik penerangan jalan per tahun anggaran.

Read More

Namun yang menjadi persoalan selama ini, terang Aminilson, dari puluhan titik-titik lampu jalan yang ada di Kabupaten OKU, pihaknya justru tidak dapat mengetahui atau mengecek langsung besaran biaya meteran listrik yang dipergunakan untuk lampu jalan ini.

Hal ini mengakibatkan pembayaran tagihan listrik untuk lampu jalan di Kabupaten OKU tercatat sebesar Rp80 juta per bulannya. Saat ini penetapan pemakaian lampu jalan ini dihitung secara kalkulasi, tidak menggunakan sistem meteran.

“Oleh karenanya kami cukup kebingungan untuk menganggarkannya. Bahkan DPRD sempat mempertanyakan kenapa biaya rekening listrik di Dishub besar sekali, padahal itu tadi, tiap bulan saja untuk pembayaran tagihan lampu jalan sebesar Rp80 juta, jadi kalau setahun sekitar Rp1 miliar,” katanya, Kamis (4/5/2017).

Dirinya melanjutkan, untuk melakukan penghematan biaya tagihan lampu jalan ini, pihaknya telah mengusulkan kepada pemerintah daerah dan DPRD agar sistem penetapan atau perhitungan dibuat dengan sistem meteran langsung dibeberapa titik tiang lampu jalan yang ada.

“Kita sudah sampaikan usulan ini kepada bupati dan dewan, nantinya minimal tiap 10 titik tiang lampu jalan terdapat satu meteran listrik. Sistem ini pun sudah diterapkan di Kota Palembang dan Prabumulih,” terangnya.

Terkait sistem meteran listrik untuk penerangan jalan di OKU, Aminilson mengklaim penggunaan meteran listrik ini nantinya akan menghemat anggaran pembayaran listrik penerangan jalan sebesar Rp40 juta per bulan.

Atau sekitar 50 persen dari pembayaran tagihan tiap bulannya. Sehingga per tahunnya anggaran untuk pembayaran lampu jalan tidak terlalu besar. “Kalau sudah diterapkan dapat menghemat anggaran, yakni setiap bulan sekitar Rp40 juta saja,” jelasnya.

Untuk itu jika usulan ini sudah disetujui, pihaknya merencanakan akan secepatnya untuk mengusulkan kepada pihak PLN untuk menerapkan sistem meteran tersebut.

“Kalau dari hasil rapat dewan dalam pembahasan LKPJ Bupati 2016, dewan mengapresiasi dan merekomendasikan untuk penggunaan meteran pada lampu jalan, kalau memang disetujui akan secepatnya kita terapkan,” imbuhnya.

Sebelumnya, dalam rapat paripurna DPRD OKU saat pembahasan LKPJ Bupati OKU 2016, juru bicara Pansus DPRD OKU, Mulawarman menyebutkan jika pansus DPRD OKU merekomendasikan agar Bupati dapat menerima usulan Dishub ‎ terkait penggunaan meteran pada lampu jalan.

Usulan tersebut menurut dewan, dinilai sangat tepat guna penghematan dan efisiensi penggunaan anggaran pada biaya pengeluaran lampu jalan yang menjadi beban anggaran Pemkab OKU melalui SKPD terkait. (wid)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts