Palembang, Sumselupdate.com – Dipergoki security saat beraksi, Mujahidin (40) pelaku pencurian tandan buah sawit (TBS) di PT Kencana Sentosa Tiga yang beroperasi di Kabupaten Empat Lawang dibawa ke Polda Sumsel, Senin (08/12/2025).
Tak sekali, Mujahidin (40) diduga sudah berulang kali beraksi membuat perusahaan perkebunan sawit itu merugi hingga puluhan juta rupiah.
Terakhir beraksi Mujahidin (40) dilakukan di siang hari pada Kamis (04/12), aksinya itu dipergoki security perusahaan yang sudah mengintai.
Setelah diamankan, pelaku langsung diserahkan ke Mapolda Sumsel untuk proses penyidikan lebih lanjut.
Perwakilan perusahaan, Boy Ariza Lesmana (35), menjelaskan bahwa sebelum penangkapan, tim keamanan perusahaan sempat melihat dua sepeda motor mencurigakan di sekitar lokasi.
Saat dicek kembali, kendaraan itu sudah tidak ada, namun ditemukan banyak bekas potongan tandan buah sawit.
“Dari bekas potongannya, kami menduga ada aktivitas pencurian. Tim kemudian melakukan patroli lanjutan,” ujar Boy saat memberikan keterangan di Unit 3 Jatanras Polda Sumsel, Senin (07/12/2025).
Baca juga : Divonis 6 Tahun Penjara Kasus Pencurian Sawit, Terdakwa Ternyata Layangkan Gugatan Perdata
Dalam patroli tersebut, petugas mendapati sebuah mobil carry yang dikemudikan Mujahidin. Bagian bak belakangnya dipenuhi TBS dan ditutup terpal. Ketika dimintai keterangan, pelaku mengakui bahwa sawit tersebut diambil dari kebun perusahaan, bersama dua rekannya yang kemudian kabur.
“Pelaku masih berada di area kebun saat diamankan. Kami mengamankan satu unit mobil dan sekitar 90 tandan sawit sebagai barang bukti,” kata Boy.
Boy menambahkan bahwa pencurian sawit di kebun KKST sudah sering terjadi, bahkan hampir setiap hari. Dalam dua bulan terakhir saja, perusahaan sudah tiga kali menangkap aksi pencurian serupa.
“Kerugiannya bisa puluhan juta sekali kejadian. Kami berharap para pelaku tidak lagi melakukan pencurian karena konsekuensinya berat,” tegasnya.
Baca juga : Polsek Tungkal Ilir Ungkap Kasus Pencurian Sawit di Tengah Operasi Sikat II Musi 2024
Sementara Mujahidin mengaku melakukan pencurian bersama dua orang, salah satunya bernama Dodi, sementara satu lainnya tidak ia kenal. Ia menyebut pencurian kali ini merupakan yang terbanyak.
“Kalau yang sedikit-sedikit baru dua kali. Yang banyak ini kami bertiga,” katanya.
Ia juga mengungkapkan bahwa faktor ekonomi mendorong dirinya melakukan pencurian.
“Biasanya kami jual ke berbagai tempat, harganya sekitar Rp 2.000 per kilogram. Saya nekat karena butuh uang. Ini pertama kalinya saya tertangkap,” ujarnya. (**)











