Palembang, Sumselupdate.com – Meski sempat merasakan dinginnya jeruji besi dalam aksi jambret, namun tidak membuat Robert Sanjaya (19), jera dan kapok.
Warga Jalan KI Marogan, Lorong Santai, Kelurahan Ogan Baru, Kecamatan Kertapati, Palembang kembali diamankan dalam kasus yang sama.
Tersangka yang hendak ringkus massa, sempat mencoba kabur dengan melompat ke sungai usai melakukan aksi jambret, Jumat. (7/7/2018) petang.
Kapolsek Kertapati AKP I Putu Suryawan didampingi Kanit Reskrim Ipda Dheni mengatakan, penangkapan pelaku bermula saat Robert dan GS (DPO) melakukan aksi jambret di kawasan YWKA, Kertapati Palembang.
Karena takut dikejar massa, para pelaku akhirnya melompat ke dalam sungai.
Namun setelah dibujuk untuk naik ke atas, salah satu pelaku bernama Robert berhasil diamankan, sedangkan satu pelaku lain berhasil melarikan diri.
“Satu pelaku yang namanya sudah kita kantungi berinisial GS berhasil kabur. Barang bukti yang diamankan satu buah tas korban dan motor yang digunakan pelaku yakni Honda Supra warna hitam bernopol BG 2836 ABV,” katanya, Minggu (8/7/2018).
Menurut Kapolsek, tersangka akan dijerat pasal 365 KHUP dengan ancaman kurungan penjara di atas 5 tahun,
Sedangkan tersangka Robert mengaku, aksinya ini bukan pertama kalinya.
Di mana aksi pertama dilakulan di kawasan Jakabaring dan dijebloskan dalam bui. Dan kini, tersangka kembali ditangkap petugas Polsek Kertapati.
“Saat melakukan aksinya kami awalnya mengincar korban, kemudian kami pepet dan merampas tasnya.Belum dapat apa-apa, memang di tas korban ada uang Rp500 ribu dan satu handphone,” katanya. (tra)











