Laporan : Armiziwadi
Baturaja, Sumselupdate.com – Petugas keamanan dibantu mandor perkebunan PT Mitra Ogan berhasil meringkus pelaku pencurian buah sawit.
Ketiga pelaku masing-masing Sefriansyah (27), Marono (43), dan Saprizon (26), ketiganya merupakan warga Kampung III, Desa Durian, Kecamatan Peninjauan, Kabupaten OKU.
Para pelaku dicokok petugas keamanan PT Mitra Ogan setelah kepergok melakukan pencurian buah sawit pada Sabtu (3/7/2021) sekitar pukul 16.30 Wib.
Usai diringkus, ketiga pelaku berikut barang bukti dua batang egerek, tiga unit motor, 16 tros buah sawit, satu1 buah keranjang , satu buah karung , satu bilah pisau, tiga pasang sepatu but, dan tiga buah tas diserahkan kepada Polres OKU.
Kapolres OKU AKBP Arif Hidayat Ritonga melalui Kasi Humas Polres OKU, AKP Mardi Nursal mengatakan, ketiga pelaku diserahkan kepada Polres OKU pada Minggu (4/7/2021) pukul 02.00 WIB.
Menurut AKP Mardi Nursal, peristiwa pencurian ini terjadi pada Sabtu (3/7) sore di AFD 8.1 Block 012 di Perkebunan PT Mitra Ogan yang terletak di Desa Durian, Kecamatan Peninjauan, OKU.
Dikatakannya, mandor bersama satgas pengamanan perkebunan PT Mitra Ogan meringkus ketiganya saat asyik melakukan pencurian buah sawit milik perusahaan.
Ketiga pelaku sempat diinterogasi di TKP oleh pihak satgas pengamanan PT Mitra Ogan. Selanjutnya, ketiganya dibawa ke pos pengamanan dan kemudian dibawa ke Mapolres OKU untuk diproses hukum.
AKP Mardi Nursal mengatakan, akibatnya kejadian tersebut PT Mitra ogan mengalami kerugian enam belas tros buah sawit jika ditaksir sebesar Rp700 ribu. (**)