Laporan Haris Widodo
Palembang, Sumselupdate.com — Halaman depan unit Tipikor Polrestabes Palembang, Selasa (26/10/2021) diramaikan oleh petugas KUA Ilir Barat 1 Palembang. Diduga salah satu Pejabat KUA dan staf terlibat pungutan liar (pungli) pengurusan surat nikah.
Menurut informasi yang dihimpun keduanya terlibat Operasi Tangkap Tangan (OTT) bersama staf KUA Ilir Barat 1 Palembang, Selasa (26/10/2021) sore
Dari pantauan Sumselupdate.com, terlihat juga ada mantan Kepala Kantor Kemenag yang berada di salah satu kabupaten di provinsi Sumsel berinisial D, berada di sana dengan posisi tertunduk lesu keluar dari ruangan Tipikor Polrestabes Palembang, yang juga saat didampingi keluarga untuk menuju mushola yang ada di Polrestabes Palembang.
Dirinya tidak sendiri, tapi ditemani petugas kepolisian berpangkat Aiptu yang diketahui keluarganya saat ditemui di Polrestabes Palembang hingga diajak masuk kembali masuk ke ruangan Tipikor Polrestabes Palembang.
Sementara itu saat dikonfirmasi Kepala Kemenag Kota Palembang, Deni mengaku belum mengetahui apa penyebab anak buahnya dipanggil pihak kepolisian.
“Kito belum tau ya apo kasusnyo. Tapi memang ado yang dipanggil di sano. Ada KUA dan staff yang dipanggil di sana yang berinisial S dan R,” katanya. (**)