Palembang, Sumselupdate.com – Malang yang dialami oleh seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) bernama Sri Apriyanti (32). Dirinya sudah jadi korban aksi jambret saat hendak membeli nasi bungkus.
Akibat warga Kelurahan Ogan Baru, Kecamatan Kertapati Palembang ini harus kehilangan satu suku kalung emas senilai Rp8,6 juta, usai dirampas oleh pelaku jambret.
Ketika ditemui di Tempat Kejadian Perkara (TKP), korban menuturkan peristiwa itu terjadi pada Minggu (29/12/2024) sekitar pukul 11.30 WIB, di Jalan Ki Marogan tepatnya di depan klinik Resto Ibu Kecamatan Kertapati Palembang.
“Saat peristiwa itu, saya sedang menggunakan sepeda listrik berjalan dari rumah niat hati untuk membeli nasi bungkus, tapi di tengah perjalanan tepatnya di TKP kalung saya dijambret,” ungkap Sri.
Diakui Sri, bahwa pelaku berjumlah satu orang menggunakan motor Honda Vario, yang langsung menarik kalungnya dan seketika kabur tancap gas sepeda motornya.
Baca juga : Saan Mustopa: DPR RI Komitmen Jembatani Aspirasi Kaum Muda dan Kelompok Rentan Melalui Festival Aspirasi
“Saya menduga pelaku ini mengikuti saya hingga dirasa aman langsung dia tarik kalung saya, rambut saya sempat ditarik oleh pelaku,” bebernya.
Tak terima atas kejadian yang dialaminya, korban Sri membuat laporan polisi di Polsek Kertapati Palembang, pada Senin (30/12/2024). “Saya harapkan pelakunya dapat tertangkap dan kalung emas saya dapat kembali lagi,” tukasnya. (**)
Baca juga : Tiga Suku Kalung Emas Dijambret, Ibu Rumah Tangga Ini Rugi Rp21 Juta