Palembang, sumselupdate.com – Malang dialami Pipit Apriyani (23), warga jalan Bungaran V, Kecamatan Jakabaring Palembang ini, dirinya sudah kehilangan kalung emas seberat dua suku setengah usai dijambret oleh pelaku tak dikenal.
Tak terima kejadian yang dialaminya, korban membuat laporan polisi di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang, pada Kamis (29/2/2024) sore.
Diwawancarai usai membuat laporan polisi, Pipit Apriyani mengatakan kejadian yang dialaminya terjadi di jalan KH Wahid Hasyim, Kelurahan 8 Ulu, Kecamatan Jakabaring Palembang, pada Kamis (29/2/2024) sekitar pukul 13.00 WIB.
“Saya itu melawan arus mau ke supermarket Fresh Ulu sama ibu saya, saat saya setop di pinggir jalan sekitar Tugu KB, ada satu orang pakai sepeda motor jenis N Max dari arah depan saya, langsung merampas kalung saya,” jelas Pipit.
tak hanya kalung yang berhasil dirampas oleh pelaku, lanjut Pipit, bahkan lehernya pun ikut terluka akibat kuku tangan pelaku tersebut.
Baca juga : Handphone Anak Dirampas Jambret, Aksinya Terekam CCTV
“Saya tidak tahu BG motornya, yang terlihat cuma motor jenis N Max warna biru. Emas saya itu beratnya dua suku setengah, kerugian sekitar Rp13,6 juta,” terangnya.
Dengan telah dibuatnya laporan polisi, Pipit berharap agar pelaku yang merampas kalung emasnya tersebut dapat segera ditangkap polisi.
Baca juga : Handphone Anak Dirampas Jambret, Aksinya Terekam CCTV
Sementara laporan korban sudah diterima pihak SPKT Polrestabes Palembang, atas tindak pidana Pencurian dengan Kekerasan (Curas) sebagaimana dimaksud dalam pasal 365 KUHP. Saat ini laporan korban sedang dalam penyelidikan unit Reskrim Polrestabes Palembang. (**)











