Kenal Pria Lewat Facebook, Motor dan Handphone Wanita Ini Raib

Jumat, 26 Mei 2023
Korban pencurian motor dan hp lapor polisi.

Laporan : Candra Budiman

Palembang, sumselupdate.com – Nasib malang yang dialami Hastuti (39), warga yang tinggal di Kecamatan Kalidoni Palembang ini, ia tertipu oleh pria yang baru dikenalnya di Facebook.

Korban pun menderita kerugian kehilangan sepeda motor jenis Honda Beat dan dua unit Handphone merek Oppo.

Korban akhirnya mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang, untuk melaporkan peristiwa dugaan penggelapan yang dialaminya setelah barang-barang diambil kenalan tersebut.

Advertisements

Menurut korban, kejadian berawal ketika ia berkenalan dengan terlapor melalui akun Facebook. Kemudian terlapor dengan membawa mobil mengajak korban untuk bertemu sekalian untuk jalan-jalan.

Kemudian janjian bertemu di Simpang Tugu KB, Kecamatan SU I Palembang, pada Rabu (24/5/2023) sekitar pukul 14.00 WIB.

“Kami janjian bertemu di dekat simpang tugu KB, dan masuk kedalam mobil. Namun setelah sekitar 2 jam berjalan, terlapor memaksa saya turun di Desa Pedamaran, Kabupaten OKI, Sumsel,” ungkap korban, usai membuat laporan polisi.

Sebelum pergi bersama terlapor, lanjut korban, ia datang membawa sepeda motor diminta terlapor menitipkan motor Honda Beat ke rumah kakaknya terlapor di kawasan 7 Ulu, “Motor saya jadi dititipkan di sana, katanya rumah kakak perempuannya. Namun saya tidak tau apakah benar itu rumah kakaknya terlapor,” jelasnya.

Diakui korban, dirinya seperti di hipnotis karena menuruti semua perintah terlapor mulai dari menitipkan motor, dan di perjalanan Handphone juga diambil terlapor.

“Saya merasa di hipnotis saja, karena menuruti perintahnya. Namun saya masih ada rasa sadar. Saat diturunkan di daerah Pedamaran OKI, saya meminta bantuan kepada warga sekitar untuk bisa kembali ke Palembang. Saya lalu mengambil motor yang dititipkan di rumah kakak terlapor, sesampai di sana rupanya motor saya sudah tidak ada lagi,” terang korban.

Korban berharap dengan membuat laporan polisi, terlapor bisa ditangkap dan mempertanggung jawabkan perbuatannya.

Laporan korban sudah diterima di SPKT Polrestabes Palembang, anggota Piket SPKT, Piket Reskrim, dan unit Identifikasi Polrestabes Palembang sudah mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan olah TKP, dan mengumpulkan keterangan saksi-saksi. (**)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.