Kemenkum Sumsel Persiapkan Pra Penilaian Ujian Kompetensi bagi ASN Pindah Instansi

Writer: - Selasa, 9 Desember 2025
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Selatan menghadiri kegiatan Pra Penilaian Kompetensi Pindah Instansi yang diselenggarakan secara daring. (Sumselupdate.com/Istimewa)

Palembang, Sumselupdate.com – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Selatan menghadiri kegiatan Pra Penilaian Kompetensi Pindah Instansi yang diselenggarakan secara daring. Kegiatan ini merupakan tahap awal sebelum seluruh peserta mengikuti rangkaian penilaian kompetensi dalam proses perpindahan instansi ke Kementerian Hukum.

Sebanyak 42 peserta akan mengikuti penilaian kompetensi yang mencakup aspek manajerial, sosial kultural, serta potensi. Dalam pembukaan kegiatan, Kepala Pusat Penilaian dan Evaluasi menegaskan komitmen profesionalisme dalam seluruh proses seleksi.

Read More

“Kami memastikan seluruh tahapan penilaian berjalan objektif, profesional, dan tanpa intervensi pihak mana pun. Integritas adalah fondasi utama dalam pelaksanaan penilaian kompetensi ini,” tegasnya.

Sementara itu, Assesor ASDM Ahli Utama memaparkan mekanisme pendaftaran serta alur pelaksanaan ujian. Kegiatan penilaian dijadwalkan berlangsung pada 8–10 Desember 2025 untuk tahap pendaftaran, dan dilanjutkan dengan ujian pada 11 Desember 2025. Ujian akan dilaksanakan secara hybrid/online melalui Kantor Wilayah dan offline di Gedung Assessment Center BPSDM Jakarta.

Ujian kompetensi akan menggunakan metode Situational Judgment Test (SJT) dengan rentang penilaian 1 hingga 5. Peserta sebelumnya juga mendapat simulasi penggunaan portal sjt.kemenkumham.go.id yang dipandu Assesor ASDM Ahli Pertama.

Baca juga : Audiensi dengan Bupati OKU, Kemenkum Sumsel Perkuat Sinergi Pembentukan dan Harmonisasi Produk Hukum Daerah

Kepala Bagian PSISDM turut menyampaikan perkembangan pelaksanaan seleksi. Sepanjang tahun 2025, Kementerian Hukum menerima 56 permohonan pindah instansi, dengan 24 orang dinyatakan lulus seleksi administrasi dan berhak mengikuti uji kompetensi lanjutan pada 11 Desember 2025.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Selatan, Maju Amintas Siburian, menyampaikan bahwa uji kompetensi pindah instansi merupakan sarana penting memastikan kualitas SDM yang akan masuk ke jajaran Kemenkum.

Baca juga : Kemenkum Sumsel dan Pemkab Muba Harmonisasi 4 Raperbup untuk Perkuat Tata Kelola Daerah

“Proses pindah instansi tidak hanya soal pemenuhan administrasi, tetapi memastikan bahwa setiap calon pegawai memiliki kompetensi manajerial, sosial kultural, dan teknis sesuai standar Kemenkum. Kami mendukung penuh pelaksanaan kegiatan ini sebagai bagian dari upaya menghadirkan SDM yang unggul, berintegritas, dan siap memperkuat kinerja organisasi,” ujar Maju.

Melalui penyelenggaraan Pra Penilaian Kompetensi Pindah Instansi ini, diharapkan seluruh peserta memiliki pemahaman yang matang terkait alur dan mekanisme penilaian sehingga dapat mengikuti ujian dengan optimal dan sesuai ketentuan yang berlaku. (**)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts