Kemenkum Sumsel Dorong Partisipasi Publik dalam Penyusunan RUU Lingkungan Hidup dan Perubahan Iklim

Writer: - Jumat, 8 Mei 2026
Seminar Nasional Fakultas Hukum Unsri membahas pentingnya partisipasi publik dalam penyusunan RUU Pengelolaan Lingkungan Hidup dan Perubahan Iklim, Kamis (7/5/2026). Kanwil Kemenkum Sumsel turut memberikan masukan terkait pembentukan regulasi yang harmonis, responsif, dan berpihak pada kepentingan publik. (Foto; Sumselupdate.com/Istimewa)

Palembang, Sumselupdate.com — Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Selatan (Kemenkum Sumsel) turut berpartisipasi dalam Seminar Nasional bertema “Peningkatan Partisipasi Publik yang Bermakna dalam Penyusunan Rancangan Undang-Undang tentang Pengelolaan Lingkungan Hidup dan Perubahan Iklim” yang digelar Fakultas Hukum Universitas Sriwijaya (Unsri) Kampus Palembang, Kamis (7/5/2026).

Kegiatan tersebut menghadirkan unsur akademisi, pemerintah, dan organisasi masyarakat sipil guna membahas pentingnya pelibatan masyarakat dalam proses pembentukan regulasi, khususnya terkait isu lingkungan hidup dan perubahan iklim.

Read More

Seminar dibuka Kepala Badan Keahlian DPR RI, Bayu Dwi Anggono, didampingi Dekan Fakultas Hukum Unsri, Joni Emirzon. Pada kesempatan itu juga dilakukan penandatanganan kerja sama antara Badan Keahlian DPR RI dan Fakultas Hukum Unsri.

Kanwil Kemenkum Sumsel hadir melalui Perancang Peraturan Perundang-undangan Ahli Madya, Zainul Arifin, bersama Alfiyan Mardiansyah dan Rizki Musthafa sebagai penanggap diskusi.

Dalam forum tersebut, tim perancang menyampaikan sejumlah masukan terkait pentingnya pembentukan regulasi yang harmonis, taat asas, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Selatan, Maju Amintas Siburian, menegaskan bahwa partisipasi publik menjadi unsur penting dalam menghasilkan regulasi yang responsif dan implementatif.

“Pembentukan regulasi harus melibatkan masyarakat secara luas agar kebijakan yang dihasilkan mampu menjawab kebutuhan dan tantangan yang berkembang, termasuk dalam isu lingkungan hidup dan perubahan iklim,” ujar Maju.

Ia menambahkan, keterlibatan Kemenkum Sumsel dalam forum akademik dan diskusi kebijakan merupakan bentuk komitmen mendukung penyusunan regulasi yang berkualitas dan berorientasi pada kepentingan publik.

Kegiatan seminar berlangsung interaktif dengan antusiasme tinggi dari peserta dan ditutup oleh Kepala Pusat Perancangan Undang-Undang Bidang Ekkuinbangkesra, Wiwin Sri Rahyani.

(**)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts