Palembang, Sumselupdate.com – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Selatan (Kemenkum Sumsel) melalui Divisi Pelayanan Hukum turut ambil bagian dalam Rapat Koordinasi (Rakon) PKK dan Rapat Kerja Daerah (Rakerda) Dekranasda Tahun 2026 se-Sumatera Selatan yang dirangkaikan dengan pameran produk unggulan.
Kegiatan yang digelar di Hotel Aryaduta Palembang pada 1–2 April 2026 ini dibuka langsung oleh Gubernur Sumatera Selatan, Herman Deru, serta dihadiri bupati/wali kota se-Sumsel, Forkopimda, Ketua Dekranasda kabupaten/kota, instansi vertikal, OPD, BUMN/BUMD, dan mitra kerja.
Dalam sambutannya, Herman Deru menekankan pentingnya menjaga produktivitas di tengah efisiensi anggaran, sekaligus mendorong pengembangan produk unggulan daerah. Ia juga menyebut Dekranasda sebagai wadah strategis dalam mempromosikan hasil kerajinan masyarakat, termasuk pelestarian wastra khas daerah.
Pada kesempatan tersebut, Kemenkum Sumsel membuka stand layanan Kekayaan Intelektual (KI) yang memberikan konsultasi langsung kepada masyarakat dan pelaku usaha.
Kepala Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual bersama tim melayani berbagai kebutuhan, mulai dari pendaftaran hak cipta, merek, desain industri, hingga Kekayaan Intelektual Komunal. Selain itu, masyarakat juga dapat menyampaikan pengaduan terkait dugaan pelanggaran hak cipta.
“Melalui layanan ini, masyarakat dapat berkonsultasi terkait pendaftaran dan perlindungan kekayaan intelektual agar produk yang dihasilkan memiliki perlindungan hukum,” ujar Yenni.
Gubernur Sumsel juga turut meninjau stand layanan KI Kemenkum Sumsel bersama sejumlah pejabat lainnya.
Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Selatan, Maju Amintas Siburian, menegaskan bahwa kehadiran layanan KI dalam kegiatan tersebut merupakan langkah strategis untuk mendukung pelaku usaha lokal.
“Kami ingin memastikan produk unggulan Sumatera Selatan tidak hanya dikenal luas, tetapi juga memiliki perlindungan hukum yang kuat. Hal ini penting agar nilai ekonomi dari karya dan inovasi masyarakat terus berkembang,” ujarnya.
Melalui partisipasi ini, Kemenkum Sumsel berkomitmen untuk terus mendekatkan layanan hukum kepada masyarakat sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi kreatif berbasis kekayaan intelektual di Sumatera Selatan.
(**)











