Palembang, Sumselupdate.com – Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU) Kementerian Hukum RI memperkuat sinergi dengan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Selatan dalam upaya meningkatkan peran Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS).
Hal tersebut ditandai dengan kunjungan kerja Direktur Pidana Ditjen AHU, Romi Yudianto, ke Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Selatan, Rabu (1/4/2026).
Dalam arahannya, Romi menegaskan pentingnya peningkatan kapasitas serta sinergi lintas instansi guna mendukung optimalisasi tugas PPNS dalam sistem penegakan hukum.
“PPNS memiliki peran strategis dalam sistem penegakan hukum. Karena itu, kompetensi, integritas, dan koordinasi harus terus diperkuat,” ujarnya.
Berdasarkan data Ditjen AHU, terdapat sebanyak 266 PPNS di Sumatera Selatan yang saat ini masih dalam proses verifikasi dan sinkronisasi oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Selatan. Langkah ini dilakukan untuk memastikan validitas serta kemutakhiran data.
Sejalan dengan itu, Ditjen AHU juga tengah melakukan penataan administrasi PPNS secara nasional guna menjamin legalitas serta kewenangan penyidikan berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Selain melakukan kunjungan ke Kanwil Kemenkum Sumsel, tim Ditjen AHU juga berkoordinasi dengan Polda Sumatera Selatan dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dalam rangka pengawasan serta sinkronisasi data PPNS.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Selatan, Maju Amintas Siburian, menyambut baik kunjungan tersebut dan menegaskan komitmennya dalam mendukung penguatan peran PPNS di wilayah Sumatera Selatan.
“Kami terus mendorong peningkatan kapasitas, pembinaan, dan pengawasan PPNS secara berkelanjutan. Termasuk mendukung proses verifikasi dan sinkronisasi data agar lebih akurat dan akuntabel,” ujarnya.
Ia optimistis, dengan sinergi yang kuat, PPNS di Sumatera Selatan dapat menjalankan tugas secara profesional serta mampu memberikan kepastian hukum bagi masyarakat.
(**)











