Pangkalpinang, Sumselupdate.com – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepulauan Bangka Belitung menggelar Evaluasi dan Sosialisasi Survei Persepsi Anti Korupsi (SPAK) dan Survei Persepsi Kualitas Pelayanan (SPKP), di Balai Pengayoman Kantor Wilayah, Rabu (22/1/2025).
Membuka kegiatan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Kepulauan Bangka Belitung, Harun Sulianto, yang diwakili oleh Kepala Divisi Perancang Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, Rahmat Feri Pontoh menuturkan, Survei Persepsi Anti Korupsi (SPAK) dan Survei Persepsi Kualitas Pelayanan (SPKP) yang diselenggarakan oleh Badan Strategi Kebijakan (BSK) Hukum bertujuan untuk mengukur tingkat kepuasan masyarakat sebagai pengguna layanan, meningkatkan kualitas penyelenggaraan pelayanan publik, serta mengukur tingkat integritas dalam rangka pemetaan unit kerja yang berpotensi meraih predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).
“Kanwil Kemenkumham Babel beserta seluruh Unit Pelaksana Teknis telah turut serta dalam pelaksanaan kegiatan Survei Kepuasan Masyarakat melalui media aplikasi 3 AS,” ujar Feri.
Dijelaskan Feri, adapun indikator yang dinilai pada pelaksanaan SPAK yaitu terkait apakah diskriminasi pelayanan, kecurangan pelayanan, menerima imbalan dan/atau gratifikasi, percaloan dan pungutan liar.
Kemudian indikator yang dinilai pada pelaksanaan SPKP berkaitan dengan informasi, persyaratan, prosedur/alur, waktu penyelesaian, tarif/biaya, sarana dan prasarana, respon, serta layanan konsultasi dan pengaduan.
Feri menyebutkan jika Kanwil Kemenkumham Babel di tahun 2024 berhasil meraih 2 Penghargaan dari Badan Strategi Kebijakan (BSK) Hukum dan HAM dalam pelaksanaan SPAK/IPK dan SPPK/IKM, yaitu Terbaik I Monitoring dan Evaluasi Peningkatan Pelayanan Publik Berbasis Survei IPK dan IKM pada tahun 2023.
Serta Terbaik I Monitoring dan Evaluasi Peningkatan Pelayanan Publik Berbasis SPAK dan SPKP pada tahun 2024.
“Diharapkan pada tahun 2025, kita tetap konsisten melaksanakan Survey 3AS dan terus memberikan pelayanan publik yang optimal,” katanya.
Kepala Pokja kegiatan Ismail, dalam laporannya mengatakan jika pengelolaan Survei BSK Hukum dan HAM melalui aplikasi 3AS untuk SPAK dan SPKP menjadi target kinerja Badan Strategi Kebijakan yang diturunkan ke Kantor Wilayah.
“Kantor Wilayah diamanahkan untuk melakukan monitoring, evaluasi, verifikasi lapangan, memberikan rekomendasi, tindak lanjut, analisa data serta pembinaan dan pendampingan yang berkelanjutan untuk peningkatan kualitas pelayanan publik di wilayahnya,” ujarnya.
Ismail berharap, melalui kegiatan ini dapat tersampaikannya informasi dan peningkatan pemahaman tentang SPAK dan SPKP.
Lalu meningkatkan komitmen terhadap pembangunan zona integritas, perbaikan strategi peningkatan nilai survei, serta peningkatan partisipasi masyarakat.
Kegiatan ini diisi dengan materi yang disampaikan oleh beberapa narasumber. Pertama yaitu Kepala Perwakilan Ombudsman Republik Indonesia Provinsi Babel (Shulby Yozar Ariadhy), yang menyampaikan materi terkait Upaya Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik dari Survei Persepsi Kepuasan Masyarakat/ Pengguna Layanan sebagai Alat Pengambil Kebijakan pada Kementerian/Lembaga.
Narasumber kedua yaitu Analis Kebijakan Ahli Pertama Badan Strategi Kebijakan Hukum Kementerian Hukum RI (Tri Lestari) yang menjelaskan tentang Kegiatan Survei SPAK-SPKP tahun 2025, Kebijakan Pelaksanaan Survei, serta Rencana Kegiatan Survei SPAK-SPKP di Kantor Wilayah tahun 2025.
Terakhir narasumber ketiga yaitu Pranata Komputer Ahli Muda pada Badan Pusat Statistik Provinsi Babel (Ridho Akbar) yang menyampaikan tentang Kaidah Statistik Survei Persepsi Kualitas Pelayanan.
Kegiatan ini diikuti oleh 75 orang peserta yang terdiri dari Pejabat dan Perwakilan Kanwil Kementerian Hukum Babel, Kanwil Ditjen Pemasyarakatan Babel, Kanwil Ditjen Imigrasi Babel, Perwakilan Kementerian HAM Babel, UPT Pemasyarakatan dan Keimigrasian Babel, serta Pengguna Layanan Kanwil Kemenkum Babel (AHU, KI, PP dan BPHN).
Hadir dalam kegiatan tersebut, Kakanwil Ditjen Pemasyarakatan Babel (Herman Sawiran), Plh. Kakanwil Ditjen Imigrasi Babel (Edi Firyan), Perwakilan Kementerian HAM Babel (Suherman), serta para Operator SPAK dan SPKP di Kanwil dan UPT.