Laporan Diaz Erlangga
Palembang, Sumseluodate.com — Dipenjara tak membuat kapok Agung Brahamana (21). Residivis ini jadi amukan warga usai kepergok melakukan pencurian di rumah warga di Jalan Mayor Salim Batubara, Sekip Pangkal, Palembang.
Saat melakukan aksi, tersangka yang merupakan warga Jalan AMD, Lorong Musi Raya, Kelurahan Talang Jambe, Kecamatan Sukarami Palembang ini, berpura-pura menjadi seorang pemulung.
Merasa situasi aman, tersangka lalu menyelinap masuk ke rumah milik Diansyah Putra (24) di kelurahan 20 ilir D-III, Kecamatan Kemuning Palembang pada Kamis (26/1/2023) siang.
Setelah masuk ke dalam rumah dan melihat korban yang berada di kamar, tersangka dengan cara paksa merampas ponsel android milik korban yang sontak berteriak minta tolong.
Alhasil teriakan korban didengar warga yang langsung menangkap Agung Brahamana yang sudah sempat kabur hingga akhirnya menjadi amukan warga
Beruntung tersangka berhasil diamankan saat menjadi amukan warga oleh Personel Polsek Kemuning Palembang yang kebetulan melintas di TKP.
Kapolsek Kemuning AKP Shisca Agustina SIK MSi didampingi Kanit Reskrim, Ipda Budianto SH menyebutkan tersangka yang mereka amankan ini merupakan residivis kambuhan yang kerap beraksi mendatangi rumah warga.
“Pelaku ini berpura-pura menjadi pemulung saat beraksi berkeliling mencari mangsanya,” terang Kapolsek AKP Shisca saat menggelar rilis ungkap kasusnya, Jumat (27/1/2023).
Atas ulahnya Agung Brahamana disangkakan melanggar Pasal 365 KUHP. “Ancaman pidana penjara selama tujuh tahun,” kata AKP Sischa.
Sementara, Agung Brahamana mengaku nekat melakukan aksi pencurian tersebut dengan alasan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.
Agung mengaku dirinya baru beberapa bulan ini menghirup udara bebas keluar penjara usai sempat ditangkap polisi dengan kasus serupa di Polres Ogan Komering Ilir.
“Sejak keluar penjara, tidak punya pekerjaan. Jadi waktu saya mencari barang bekas di depan rumah korban, saya meliat yang punya rumah lagi main handphone dan saya masuk langsung merampasnya. Lalu diteriaki maling,” Jelas tersangka Agung.(**)











