PALI, Sumselupdate.com- Kejaksaan Negeri PALI mencatatkan kinerja yang luar biasa periode Januari hingga Juli 2023. Kejari PALI berhasil menyelamatkan uang negara sebesar Rp737.160.000 dalam bidang pidana khusus.
Hal itu diungkapkan oleh Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) PALI, Agung Arifianto, SH, MH saat konferensi pers dengan sejumlah wartawan, usai Upacara Peringatan HBA ke-63 bertempat di kantor Kejari PALI.
“Alhamdulillah, pada periode Januari hingga Juli 2023, berhasil menyelamatkan uang negara sebesar Rp 737 juta. Rp 500 juta sudah disetor ke kas negara, sisanya sudah dititipkan di rekening penitipan salah satu bank,” ujarnya, Sabtu (22/7/2023).
Penyelematan keuangan negara itu didapati Kejari dari dua kasus pidana korupsi, yakni Pembangunan Kantor DPRD kabupaten PALI tahap kedua dan baru-baru ini dugaan korupsi pada kegiatan BOK Dinkes PALI sebesar Rp 237.160.000.
Diakuinya saat ini pihaknya tengah menyelidiki dugaan korupsi pada salah satu Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemerintah Kabupaten PALI.
Hanya saja, Agung saat ditanya wartawan OPD mana yang dimaksud, enggan memberitahunya.
“Sabar, pejabatnya masih Dinas aktif, salah satu OPD di PALI. Tunggu saja,” katanya seraya menerangkan bahwa pihaknya saat ini melakukan penyelidikan terhadap tiga kasus dugaan pidana korupsi dan tahap penyidikan sebanyak dua kasus.
Ia memastikan akan terus melakukan pendampingan, pengawasan hingga penindakan bilamana ditemukan suatu pekerjaan yang tidak benar.
“Oleh karena itu, saya meminta kepada pemborong dan jajaran pejabat Pemkab PALI untuk bekerja dengan benar dan baik. Kerjakan sesuai dengan tugas dan fungsinya masing-masing. Serta selalu hati-hati,” pungkasnya. (adj)











