Muaraenim, Sumselupdate.com — Kejaksaan Negeri Muaraenim melalui Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara dan Bidang Intelijen melaksanakan penandatangan Memorendum Of Understanding (MOU) dengan KPU Muaraenim, Senin (30/9/2024).
Dalam acara tersebut, hadir langsung Kepala Kejaksaan Negeri Muaraenim BRudi Iskandar,S.H., MH., beserta jajaran Para Kasi, Kasubag dan Pegawai Kejaksaan Negeri Muaraenim, serta turut dihadiri oleh Ketua KPU Kabupaten Muaraenim Rohani, S.H., beserta Komisioner dan Jajaran KPU Kabupaten Muaraenim.
Penandatanganan MOU antara kedua belah pihak, yang mana Naskah MOU tersebut ditandangani langsung oleh Ketua KPU Kabupaten Muaraenim Rohani, S.H., dan Kepala Kejaksaan Negeri Muaraenim Rudi Iskandar, S.H., MH.
MoU ini merupakan wujud kerjasama antara KPU Kabupaten Muaraenim dengan Kejaksaan Negeri Muaraenim sebagai upaya untuk mensukseskan Pilkada Serentak diwilayah Kabupaten Muaraenim, sesuai dengan Insja Nomor 06 tahun 2023 tentang Optimalisasi Peran Kejaksaan Republik Indonesia dalam Mendukung dan Menyukseskan Penyelenggaraan Pemilu Tahun 2024.(**)