Muaraenim, Sumselupdate.com – Sungguh kejam apa yang dilakukan seorang bapak di Kabupaten Muaraenim, Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) yang tega membakar anak kandung menggunakan bahan bakar minyak atau BBM jenis bensin.
Peristiwa tragis ini menimpa seorang remaja siswi Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) di Kecamatan Lubai Ulu, Kabupaten Muaraenim.
Korban diduga dibakar pelaku saat berada di kediamannya di Desa Prabumenang, Kecamatan Lubai Ulu, Jumat (17/1/2024) sekitar pukul 07.00 WIB.
Beruntung akibat peristiwa ini nyawa korban berinisial PA (14) berhasil terselamatkan dan kini menjalani perawatan intensif di salah satu rumah sakit di Kota Baturaja, Kabupaten OKU.
Sementara motif peristiwa ini belum diketahui hingga berita ini ditayangkan.
“Dak tau apo (tidak tahu) motifnya Pak, tapi kini korban sudah dirawat di RSUD Baturaja,” ungkap warga yang tidak mau disebutkan namanya tersebut, Jumat (17/1/2025).
Terpisah, Camat Kecamatan Lubai Ulu, Kabupaten Muaraenim, Taufik, membenarkan peristiwa tindakan tidak terpuji dari salah satu orangtua kandungnya yang terjadi di Desa Prabumenang Lubai Ulu.
“Benar kita menerima laporan adanya kejadian di Desa Prabumenang. Pelaku atas nama AM ayah kandung korban PA. Di mana dari keterangan kita dapat pembakaran pakai menggunakan bensin sekitar jam tujuh pagi,” ungkapnya.
Dikatakannya, korban sudah dirawat di salah satu Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Baturaja dan pelaku kini sudah diamankan pihak kepolisian.
“Korban sudah dirawat di RSUD OKU dan diduga pelaku sudah diamankan di Polsek Rambang Lubai. Atas kejadian ini tentunya kita sangat prihatin dan segera memberikan bantuan kepada korban,” ucapnya.
Sementara itu, Guru dan Wakil Kesiswaan SMPN di Lubai Ulu, Afriandi mengemukakan jika korban pembakaran orang orangtuanya ini merupakan siswi berprestasi di sekolahnya.
“Ya, mendengar kabar korban AP mengalami perilaku seperti itu dari orangtuanya, tentunya kita prihatin dan turut belasungkawa dan berencana untuk mebesuknya ke rumah sakit,” tuturnya.
Kemudian, ia berharap tindakan yang telah terjadi yang diduga dilakukan orangtua kandungnya sendiri tersebut, tidak terjadi lagi dan korban bisa mendapatkan perlindungan dari Komnas perlindungan anak, karena korban masih berusia 14 tahun.
Pastinya Sumselupdate.com belum mendapatkan keterangan resmi dari pihak kepolisian atas peristiwa tragis yang diduga dilakukan bapak membakar anak kandungnya sendiri ini.