Kejagung Sita Emas 1 Kilogram Hingga Uang Rp76 Miliar dalam Kasus Korupsi PT Timah

Jumat, 8 Desember 2023
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung RI, Dr. Ketut Sumedana memberikan keterangan pers terkait korupsi PT Timah
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung RI, Dr. Ketut Sumedana memberikan keterangan pers terkait korupsi PT Timah

Jakarta, Sumselupdate.com — Tim Penyidik Kejaksaan Agung Republik Indonesia menyita sejumlah barang bukti dari kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015 s/d 2022. Barang bukti tersebut antara lain emas, uang tunai dalam berbagai mata uang, dan surat berharga lainnya.

Barang bukti tersebut ditemukan saat Tim Penyidik melakukan penggeledahan di beberapa lokasi pada hari Rabu, 6 Desember 2023. Lokasi yang digeledah meliputi kantor PT SB, CV VIP, PT SIP, PT TIN, CV BS, CV MAL, rumah tinggal saksi A di Kota Pangkalpinang, rumah tinggal saksi TW di Kabupaten Bangka Tengah dan rumah tinggal saksi TW di Kabupaten Bangka.

Bacaan Lainnya

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung RI, Dr. Ketut Sumedana, melalui rilis yang diterima Sumselupdate.com mengatakan, dari hasil penggeledahan,

Tim Penyidik menyita sejumlah barang bukti yang diduga kuat sebagai barang bukti terkait kejahatan dan/atau hasil kejahatan.

Baca Juga: Kejagung Geledah 3 Rumah Bos Timah di Bangka Tengah, Sita Uang Rp100 Miliar

“Barang bukti yang diamankan antara lain barang bukti elektronik, berbagai dokumen, uang tunai dalam berbagai mata uang, dan surat berharga lainnya,” kata Ketut Sumedana.

Guna kepentingan keamanan, barang bukti uang tunai dan logam mulia telah dititipkan ke Bank BRI Cabang Kota Pangkalpinang untuk sementara waktu.

Adapun barang bukti yang diamankan yakni 65 keping emas logam mulia dengan total berat 1.062gr, uang tunai senilai Rp76.400.000.000, uang dolar Amerika senilai USD 1.547.300 dan uang dolar Singapura senilai SGD 411.400.

“Selanjutnya, Tim Penyidik akan mencari fakta-fakta baru dari barang bukti tersebut guna membuat terang suatu tindak pidana yang tengah dilakukan penyidikan,” lanjutnya.(rel)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.