Kedapatan Simpan Ganja, Dua Warga Pendopo Empat Lawang Diamankan Polisi

Kamis, 24 Maret 2022
Barang bukti yang diamankan

Laporan: Mutaqim Alparisi

Tebingtinggi, Sumselupdate.com – Dua orang pemuda warga Kecamatan Pendopo, Kabupaten Empat Lawang diamankan petugas Polsek Pendopo lantaran kedapatan membawa narkoba jenis ganja, Kamis (24/3/2022).

Read More

Diketahui kedua pemuda itu, RM (18 ) dan RR (21), keduanya warga Kelurahan Bruge Ilir Kecamatan Pendopo Kabupaten Empat Lawang.

Informasi yang dihimpun menyebutkan, Polisi Sektor (Polsek) Pendopo saat itu sedang melakukan KRYD di jalan lintas Pendopo – Pagaralam.

Di tempat kejadian perkara (TKP) datang dua pemuda itu sedang mengendarai sepeda motor. Lalu, melihat gerak gerik dua pemuda itu mecurigakan polisi melakukan penyetopan langsung memeriksa keduanya.

“Dilakukan penggeledahan dan ditemukan barang bukti yang diduga narkotika jenis tanaman ganja,” kata Kapolres Empat Lawang AKBP Patria Yuda Rahardian Sik melalui Kapolsek Pendopo AKP Rudin Suprianto, Kamis (24/3/2022).

Dikatakannya, barang bukti itu dibungkus kertas warna putih yang disimpan di dalam kantong celana sebelah kiri.

Atas penemuan itu, kedua tersangka berikut barang bukti langsung diamankan dan dibawa ke Mako Polsek Pendopo untuk dilimpahkan ke satresnarkoba Polres Empat Lawang.

Dirinya menjelaskan, barang bukti yang diamankan dari kedua pelaku yakni satu paket daun kering yang diduga tanaman ganja yang dibungkus kertas putih, satu unit HP Android merk Oppo warna biru. Kemudian satu unit hp android merk vivo warna hitam dan satu unit sepeda motor jenis honda beat warna hitam.(**)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts