Jadi DPO Kasus Korupsi, Kejari PALI Sita Rumah FW

Kamis, 24 Maret 2022
Tanah dan bangunan rumah milik tersangka FW yang saat ini berstatus DPO dilakukan penyitaan oleh penyidik Kejari PALI.

PALI, Sumseludpate.com — Setelah sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka, mantan Bendahara Sekretariat DPRD Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) Tahun 2020 inisial FW, kini statusnya masuk kedalam Daftar Pencarian Orang (DPO) oleh penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) PALI.

Penetapan sebagai tersangka kepada FW tertanggal 9 Desember 2021 lantaran tak memenuhi panggilan penyidik Kejari PALI dalam perkara tindak pidana korupsi pengelolaan anggaran belanja daerah pada sekretariat DPRD Kabupaten PALI Tahun 2020.

Read More

Dalam perkara itu, ditetapkan tersangka terhadap Mantan Sekwan inisial SH dan Bendahara Setwan PALI Tahun 2020 FW dengan kerugian negara mencapai Rp 1,7 Miliar.

Sementara untuk SH sendiri sudah dilakukan penahanan selama 20 hari kedepan sebelum melengkapi berkas untuk disidangkan di Pengadilan Negeri Kelas 1 Palembang.

Sedangkan, mantan Bendahara Setwan PALI FW hingga kini keberadaannya belum diketahui.

Kejari PALI sendiri telah melakukan penyitaan terhadap harta kekayaan mantan bendahara Sekretariat DPRD Kabupaten PALI Tahun 2020 berupa sebidang tanah beserta bangunan rumah dua lantai di bilangan Rejosari Kelurahan Talang Ubi Timur Kecamatan Talang Ubi dan dua unit mobil serta satu unit motor.

Salah seorang tetangga FW, Arifin warga Rejosari, Kelurahan Talang Ubi Timur, Kecamatan Talang Ubi, berkata bahwa rumah tersebut baru ditempati yang bersangkutan selama enam bulan terakhir.

“Namun tidak rutin. Seminggu bisa dua atau tiga hari disini. Selebihnya kami liat kosong. Mungkin kembali ke rumahnya yang berada di Kota Prabumulih,” ungkap Arifin, Kamis (24/3/2022).

Dijelaskan, bahwa warga sekitar memang mengetahui bahwa FW merupakan pejabat di Sekretariat DPRD Kabupaten PALI.

“Selama berada di rumahnya juga jarang membaur dengan warga sekitar. Dengan saya saja yang bersebelahan rumah baru ngobrol dua kali. Agak tertutup,” jelas Arifin.(adj)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts