Laporan: Armiziwadi
Baturaja, Sumselupdate.com – Bukannya memperbanyak ibadah dan bekerja yang halal dimasa lansianya, kakek Achmad Rasyidi Als Ujang (61) warga Baturaja, justru menjadi togel di kampungnya.
Kakek yang tinggal di Jalan Komisaris H.M Amin RT 03, Kelurahan Air Gading, Kecamatan Baturaja Barat, Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan itu pun harus berurusan dengan polisi.
Diungkapkan Kapolres OKU AKBP Arif Hidayat Ritonga, melalui Kasubag Humas Polres OKU AKP Mardi Nursal, Selasa (5/4/2021), jika pelaku kakek Rasyidi diamanlan karena kasus Tindak Pidana Perjudian Togel Online Sidney, Hongkong dan Singapura sebagaimana dimaksud dalam pasal 303 KUHPidana.
“Awalnya kita terima laporan dari masyarakat adanya aktivitas bandar judi togel online di wilayah Kelurahan Air Gading, Kecamatan Baturaja Barat OKU,” ucapnya.
Setelah mendapatkan laporan itu, anggota Timsus, piket Reskrim dan Kanit Intel Polsek Baturaja Barat yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Baturaja Barat Ipda Bustami melakukan pengerebekkan pada Senin (5/4/2021) sekitar pukul 20.30 WIB.
Selanjutnya, tersangka dan barang bukti dibawa dan di amankan ke Polsek Baturaja Barat untuk dikembangkan. Bersama tersangka diamankan barang bukti (BB) uang tunai sebesar Rp435.000, satu buku rekap pemasangan togel merk Big bos warna biru, dua lembar kertas rekap pengeluaran togel, 17 lembar data Shio, satu buah buku tabungan Bank BNI an. Suparmi, satu buah ATM bank BNI Pandai dengan nomor atm. 1946 9029 5008 3305, satu unit Smartphone Realme type RM X 2185 warna abu-abu softcase warna hijau gambar panda, satu unit Handphone Nokia 216 warna hijau mint dan hitam dan 20 lembar slip setoran tunai Bank BNI. (**)