Palembang, Sumselupdate.com — Kedapatan melakukan aksi Pencurian Sepeda Motor (Curanmor), Dedi Irawan (37) warga Dusun I, Sejarah Sakti, Kecamatan Indralaya, Kabupaten Ogan Ilir, diserahkan warga ke Polsek Plaju Palembang.
Pelaku sendiri tertangkap tangan melakukan aksi Curanmor milik seorang mahasiswa bernama Muhammad Rafid, yang terjadi di Jalan Sungai Gerong RT 8 RW 3, Kelurahan Plaju Ilir, Kecamatan Plaju Palembang, pada Kamis (12/6/2025) sekitar pukul 15.40 WIB.
Kapolsek Plaju Palembang, Iptu Muhamad Andrian, membenarkan pihaknya menerima serahan pelaku Curanmor.
“Benar adanya peristiwa yang terjadi tersebut. Kami menerima serahan pelaku dan korbannya atas nama Muhammad Rafid juga telah membuat laporan polisi,” jelas Iptu Muhammad Andrian, pada Jumat (13/6/2025) siang.
Untuk barang bukti yang diamankan, lanjut Kapolsek Plaju, yakni satu unit sepeda motor jenis Honda Vario warna hitam tahun 2019 BG 4901 AVC.
“Peristiwa ini terjadi saat korban dan teman-teman sedang berada di dalam rumah, tiba-tiba terdengar suara motor di luar rumah. Lalu korban melihat motor sudah dibawa lari oleh pelaku, dan korban menjerit maling hingga di dengar oleh warga dan ramai-ramai mengejar pelaku. Pelaku ini tertangkap di Jalan Selatan, Kelurahan Talang Putri, Kecamatan Plaju,” jelasnya.
Baca juga : Terduga Curanmor Babak Belur Diamuk Warga Usai Tikam Korban di Kalidoni Palembang
Diakui Iptu Muhammad Andrian, sebelum diserahkan ke Polsek Plaju, pelaku sempat jadi bulan-bulanan warga yang geram atas ulahnya pelaku.
“Kita mendapatkan informasi itu, langsung ke lokasi dan mengamankan pelaku dan membawanya ke Mapolsek Plaju,” tandasnya. (**)