Laporan : Marwan Ashari
Muratara, Sumselupdate.com – Muntaha (23) warga Dusun Sumber Dadi Kelurahan Sungai Merah Kecamatan Pelawan Kabupaten Sarolangun Provinsi Jambi ditangkap jajaran Sat Narkoba Polres Muratara.
Tersangka dicegat dan diamankan saat mengendarai sepeda motor Jalan Lintas Lubuk Linggau – Jambi Kecamatan Rawas Ulu Kabupaten Muratara, Provinsi Sumsel, Kamis (18/8/2022) sekitar pukul 12.10 wib.
Dari tangan tersangka berhasil diamankan barang bukti satu paket plastik klip bening yang berisikan kristal putih yang diduga narkotika jenis shabu dengan berat brutto 0,43 gram.
Kapolres Muratara, AKBP Ferly Rosa Putra, S.ik didampingi Kasat Narkoba, AKP Darmanson, SH beserta AKP Joni Indarajaya mengatakan, personil Polres Muratara sebelumnya mendapatkan informasi bahwa sering terjadi transaksi narkotika di Kecamatan Rawas Ulu.
Berbekal informasi tersebut, pihaknya melakukan penyelidikan dan pemantauan hingga akhirnya team Opsnal Satres Narkoba melakukan pencegatan terhadap pengendara yang gerak-geriknya mencurigakan saat melintas di Jalan Lintas Lubuk Linggau – Jambi Kecamatan Rawas Ulu.
Kemudian Team Opsnal pun melakukan penggeledahan dan ditemukan dikantong celana barang bukti.
“Pelaku dan barang bukti dibawa ke Mapolres Musi Rawas Utara untuk diperiksa lebih lanjut untuk proses penyidikan dan pengembangkan kasusnya,” pungkasnya. (**)











