Laporan Armiziwadi
Baturaja, Sumselupdate.com – Ansori alias Tapai (39), warga Dusun III, Kelurahan Air Gading, Kecamatan Baturaja Barat, Kabupaten OKU, Provinsi Sumatera Selatan harus mersakan dinginya sel tahanan Mapolres OKU.
Tapai diringkus petugas lantaran kedapatan membawa narkotika jenis shabu.
Ansori ditangkap Satresnarkoba Polres OKU pada Selasa (3/11/2020), sekitar pukul 12.30 Wib di Jalan Komisaris Umar, Kelurahan Air Gading, Kecamatan Baturaja Barat, Kabupaten OKU.
Pada saat diamankan, pihak kepolisian berhasil menemukan satu bungkus plastik bening yang berisikan serbuk kristal warna putih, yang diduga narkotika jenis shabu.
Selanjutnya Ansori bersama barang bukti langsung diamankan Satresnarkoba ke Mapolres OKU untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Adapun barang bukti yang berhasil diamankan Satresnarkoba Polres OKU dari tangan tersangka berupa satu bungkus plastik klip bening shabu dengan berat bruto 0,36 gram. (**)











