Laporan : A Putra
Lahat, Sumselupdate.com – Pelaku diduga penanam sembilan batang ganja, di Desa Singapure Kecamatan Kota Agung Kabupaten Lahat, mengaku sakit hati, karena dia pernah minta ganja kepada temannya namun tidak dikasih. Motif itulah yang melatarbelakanginya untuk menanam ganja.
Surtisen (31), Warga Desa Singapure Kecamatan Kota Agung ditangkap Satresnarkoba Polres Lahat, di kediamannya tanpa perlawanan, lantaran telah menanam ganja di lahan di dekat kebun kopi miliknya.
“Saya juga pemakai ganja dari dulu, saya kecewa, karena teman saya tidak mau bagi ganja kepada saya, akhirnya saya menanam sendiri,” kata dia, Rabu (24/08/2022).
Surtisen mengaku, dirinya kemudian mendapat bibit ganja dari orang bernama Semar, kemudian menanamnya di semak belukar.
“Awalnya untuk konsumsi pribadi, namun karena banyak, saya jual,” ujarnya.
Dirinya mengaku, telah menanam ganja dari tahun 2020 lalu. Total ganja yang ditanam sebanyak 9 batang.
“Iya betul, ada 9 batang. 4 batang sudah habis saya jual, masih ada 5 batang lagi, itulah yang di ambil polisi,” tuturnya.
Surtisen yang melihat, bahwa menanam ganja dapat mendapat keuntungan, kemudian menjual ganja-ganja itu kepada teman, dan ada juga yang dijual di Facebook.
“Ada yang pesan lewat inbox FB, ada juga teman saya yang jual. Jujur saja, ini saya jadikan sampingan, selain berkebun kopi, saja jual ganja juga,” terangnya.
Sebelumnya, Satresnarkoba Polres Lahat berhasil mengamankan barang bukti berupa 6 kilogram ganja, baik yang sudah kering maupun masih basah berupa daun, yang diamankan dari tersangka Surtisen.
“Dari pengungkapan tanaman ganja itu, kita berhasil menyelamatkan 6000 orang dari penyalahgunaan narkotika,” pungkas Kapolres Lahat AKBP Eko Sumaryanto SIK, didampingi Kasat Narkoba AKP Muhammad Romi.
Romi menegaskan, pihaknya terus memburu pelaku penyalahgunaan Narkotika, di Wilayah Hukum Polres Lahat.
“Kami harap, peran serta masyarakat untuk memberantas Narkotika di Kabupaten Lahat. Laporkan kepada kami, apabila mengetahui peredaran Narkotika. Untuk kasus di Kota Agung, peredarannya dilakukan di Kecamatan Kota Agung, namun kita terus kembangkan, apakah ada lagi jaringan Narkotika lainnya, dan apakah ada lagi tanaman ganja di wilayah lain,” ujar Romi. (**)











