Palembang, Sumselupdate.com – Dipicu masalah pembagian uang jasa mencarikan penumpang taksi, membuat seorang pemuda bernama Rico Sanjaya (25) nekat menganiaya Daud (49) yang bukan lain temannya sendiri.
Akibat kejadian itu, korban warga Kelurahan Ogan Baru, Kecamatan Kertapati Palembang ini harus mengalami luka memar di bagian mukanya dan mengalami luka di bagian bibir.
Kini, tersangka yang tercatat sebagai warga Jalan Pintu Besi, Kecamatan Kertapati Palembang ini harus mendekam di balik prodeo Polsek Kertapati Palembang, Selasa (27/9).
Kabag Ops Polresta Palembang Kompol Andi Kumara, mengatakan, kejadian penganiayaan tersebut berlangsung di Jalan Ki Marogan, Kecamatan Kertapati Palembang pada 11 September 2016.
“Terjadi salah paham masalah pembagian uang jasa mencarikan penumpang taxi, saat itu tersangka diberi uang tidak sesuai yang diinginkan, sehingga terjadilah peristiwa itu,” ungkap dia.
Atas ulahnya, sambungnya, tersangka harus mempertanggung jawabkan perbuatannya dengan bakal terancam dikenakan Pasal 351 KUHP. (Man)