Kecam Rencana Trump Kuasai Gaza, HNW: Bentuk Ethnic Cleansing dan Kejahatan Internasional

Penulis: - Jumat, 7 Februari 2025
Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid. (Sumselupdate.com/ Miduk Siahaan)

Jakarta, Sumselupdate.com — Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid menolak keras rencana Donald Trump yang ingin menguasai Gaza dan merelokasi warganya ke luar Palestina. Ia menilai langkah ini sebagai bentuk ethnic cleansing dan kejahatan internasional yang bertentangan dengan hukum dunia.

HNW mendukung komunitas Internasional yang menolak keras pernyataan Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump yang ingin menguasai wilayah Gaza, dan merelokasi semua warganya ke luar Palestina.

Bacaan Lainnya

Dirinya menyerukan kepada Pemerintah Indonesia untuk mengambil langkah lebih efektif dengan bersatu bersama seluruh komunitas dunia internasional menggagalkan rencana Trump yang berlawanan dengan hukum internasional, manuver yang juga sangat membantu Israel memperluas penjajahannya atas Palestina.

“Trump yang didampingi Netanyahu (PM Israel yang oleh ICC telah diperintahkan untuk ditangkap) telah mengumumkan proyeknya untuk kuasai Gaza, dan mengusir semua warga Gaza keluar dari Palestina. Dan dunia internasional sudah menyatakan kritik terbuka dan penolakan keras,” kata HNW melalui siaran pers di Jakarta, Kamis (6/2/2025).

Maka agar berhasil, mereka perlu berkolaborasi agar dapat lebih efektif menggagalkan manuver Trump yang didukung Israel itu.

“Usulan Trump itu selain dinilai sebagai pengalihan isu kejahatan kemanusiaan Israel terhadap Gaza dan sekarang juga terhadap Jenin (Tepi Barat) di saat gencatan senjata diberlakukan, itu juga bentuk nyata ethnic cleansing, dan menjadi model ‘penjajahan’ baru yang akan menimbulkan ketidakdamaian dan malah memperluas medan konflik di kawasan Timur Tengah, yang bisa berimbas ke dunia secara luas,” ujar HNW.

HNW sapaan akrab Hidayat mengatakan dunia internasional, termasuk Mesir dan Yordania – dua negara yang dibidik Trump untuk lokasi warga Gaza setelah diusir dari Palestina – tegas menolak.

Presiden otoritas Palestina Mahmud Abbas yang sering memusuhi pejuang Gaza juga menolak usulan Trump itu. Bahkan, Arab Saudi yang sering difitnah Trump, juga keras menolak ide relokasi warga Gaza keluar Palestina dan menegaskan dukungannya terhadap Palestina Merdeka.

Semua negara anggota Liga Arab maupun Organisasi Kerja Sama Islam (OKI) juga tegas menolak. Uni Eropa juga menolak dengan menyampaikan bahwa Gaza merupakan bagian dari Palestina merdeka sebagai solusi dua negara.

Penolakan juga datang dari negara anggota EU (seperti Jerman, Belgia, Spanyol dan Irlandia) dan negara Eropa non anggota EU seperti Norwegia. Di belahan dunia lain, seperti di Amerika Selatan sejumlah negara seperti Brasil, Kolombia dan Kuba juga bersikap sama; menolak konspirasi Trump.

“Dan yang tak kalah penting adalah semua anggota tetap Dewan Keamanan PBB di luar Amerika Serikat, seperti Inggris, Perancis, Rusia dan China juga secara terbuka menyatakan penolakan,” lanjutnya.

Sekjend PBB, Guiteres juga menolak dan menegaskan bahwa semua jenis pengusiran warga ke lain negara adalah bentuk ethnic cleansing yang tidak bisa diterima.

“Maka wajar kalau Pelapor Khusus PBB untuk wilayah pendudukan Palestina Francesca Albanese menyebut rencana Trump itu bukan hanya melanggar hukum internasional, tidak bermoral, sangat tidak bertanggung jawab, ethnic cleansing, dan termasuk kejahatan internasional,” tegasnya kembali.

“Itu adalah rencana sangat tidak masuk nalar pikiran orang yang akalnya sehat, dan tidak layak disampaikan pemimpin suatu negara besar seperti Amerika Serikat. Rencana Trump itu termasuk ke dalam kategori pembersihan etnis (ethnic cleansing), kejahatan internasional, dan penjajahan model baru yang tidak bisa diterima oleh masyarakat yang beradab,” ungkapnya.

Maka, HNW mengapresiasi sikap tegas Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia (Kemlu) yang telah mengeluarkan pernyataan terbuka menolak rencana Trump itu, dan memastikan tetap berlakunya hak untuk menentukan nasib sendiri (right to self determination) warga Palestina terhadap wilayahnya.

Da juga sependapat dengan sikap Kemlu yang menilai akar penyebab konflik adalah pendudukan Israel yang ilegal dan berkepanjangan di wilayah Palestina.

“Penjajahan Israel atas Palestina itulah yang seharusnya diselesaikan oleh Trump kalau dia menghendaki adanya perdamaian, sebagaimana dia nyatakan saat kampanye. Bukan justru ingin menguasai Gaza, dan mengusir warganya keluar dari tanahnya sendiri. Karena manuver itu jelas membantu Israel meluaskan pendudukannya, padahal pendudukan Israel atas Palestina adalah illegal sebagaimana advisory opinion dari Mahkamah Internasional (International Court of Justice) yang diakomodasi PBB menjadi Resolusi Majlis Umum PBB,” ujarnya.

Dengan demikian, HNW berharap agar sikap Kemlu dapat berhasil diwujudkan, maka penting bagi Indonesia memaksimalkan momentum ini dengan lebih efektif menjalin koordinasi dan kolaborasi dengan negara2 yang sudah menyatakan menolak ambisi Trump untuk kuasai Gaza dan mengusir warganya. Kolaborasi bisa dilakukan baik dengan negara2 yang tergabung di OKI, Liga Arab maupun PBB (termasuk empat negara Anggota Tetap DK PBB itu).

“Maka penting bagi Indonesia untuk mengusulkan segera diselenggarakannya sidang darurat, selain untuk bersama-sama menggagalkan rencana itu, juga untuk mengawal semua ketentuan pelaksanaan gencatan senjata, dan menghukum Israel karena terbukti tidak melaksanakan secara benar semua butir dan tahapan gencatan senjata dengan Hamas,” pungkasnya.(duk)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Pos terkait