Jakarta, Sumselupdate. com — Anggota Komisi IV DPR RI Firman Soebagyo menilai perintah Presiden Prabowo Subianto kepada TNI untuk mencabut pagar laut milik Agung Sedayu Group di perairan Tangerang, Banten, memiliki pesan khusus.
Instruksi itu disebut mengisyaratkan jika Presiden Prabowo marah dengan upaya sekolompok pihak yang ingin mencaplok kekayaan negara.
Hal tersebut disampaikan Firman dalam sebuah diskusi bertajuk ‘Polemik Pagar Laut! Langkah Pemerintah Dinilai Tepat Dengan Langsung Membongkar Pagar Laut’.
“Bapak Presiden menginstruksikan jajaran TNI Angkatan Laut (AL) untuk melakukan pencabutan itu artinya apa. Kalau saya bisa membaca dari bahasa tubuh Pak Prabowo sebagai Presiden, saya sebagai orang Jawa itu adalah bentuk kemarahan, karena yang memiliki otoritas dan kewenangan melakukan fungsi pengawasan dalam memberikan proses perizinan justru diam seribu bahasa,” kata Firman di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis, Jumat (6/2/2025).
Legislator Partai Golkar itu menyatakan ada hal yang serius dihadapi negara jika seorang Presiden memerintahkan TNI untuk menyelesaikan suatu persoalan. Perintah itu mengartikan bahwa pemasangan pagar laut menandakan keadaan darurat.
“Kalau sudah membentang TNI itu artinya kan ada tanda darurat kalau di ilmu tentara nah ini yang tidak dibaca,” tuturnya.
Menurut Firman, penyelesaian pagar laut dari sisi hukum bisa dilakukan melalui koordinasi lintas kelembagaan, khususnya kepolisian.
Apalagi, kata dia, bukti untuk menaikkan status kasus pagar laut ke penyelidikan sudah sangat terpenuhi. Di antaranya, TNI yang bergerak mencabut pagar bambu, termasuk Agung Sedayu Group yang sudah mengakui kepemilikan dari ‘kavling’ laut itu.
“Ini lebih daripada cukup alat bukti sebenarnya karena hanya dua ini lebih daripada cukup kalau ilmu penyidikan,” kata dia.
Tak hanya itu, menurut Firman, penegak hukum seharusnya sudah bisa memanggil para pihak yang diduga terlibat. Pemeriksaan penting guna mengetahui otak di balik pemasangan pagar laut tersebut.
“Orang-orang itu dipanggil, itu kan udah bisa ditanya sebetulnya siapa yang menjadi aktor daripada pagar laut, nah ini yang tentunya tidak bisa terjawab dengan baik sehingga muncul kesalahan aspirasi masyarakat,”jellasnya.
Dikatakan hal yang dituntut Komisi IV DPR tidak hanya soal pencabutan pagar laut namun mendesak agar penegak hukum tidak ragu menjerat dalang dari pemasangan pagar laut, baik korporasi maupun perorangan.
“Aturannya sudah jelas kemudian berapa lama untuk mempresentasi hukum supaya aktor-aktor ini juga di usut secara tuntas dari siapa yang menjadi dalang dan aktornya untuk pemasangan pagar ini,” kata Firman.
Firman mengaku merasa malu jika kasus pagar laut tidak bisa diselesaikan dengan cara-cara adil.
Menurut Firman sebagai perpanjangan lidah rakyat harus memperjuangkan hak-hak masyarakat bukan pihak yang menggunakan uang untuk kekuasaan.
“Kalau ditanya kenapa saya sampaikan itu, karena menunjukkan kejengkelan saya, saya merasa malu sebagai wakil rakyat yang menggunakan lencana yang sangat mentereng tapi ternyata janji kami kepada rakyat setelah kami rapat tidak bisa mendapat jawaban yang memuaskan bagi rakyat yang saya wakili itu kira-kira, demikian terima kasih,” kata dia.
Sementaea itu Anggota Komisi IV Johan Rosihan menekankan pembongkaran pagar laut milik Agung Sedayu Group di perairan Tangerang, Banten, sebagai penegas bahwa kedaulatan negara berada di tangan rakyat. Negara tidak akan pernah takut dengan kekuatan keuangan perorangan maupun korporasi.
“Pagar laut ini ingin menegaskan satu hal bahwa tidak ada satu pun kekuatan ekonomi di republik ini yang bisa semena-mena ketika itu merugikan masyarakat. Pagar laut ini menegaskan kekuasaan itu, kedaulatan itu di rakyat,” kata Johan.
Legislator dari Fraksi PKS ini juga mengingatkan kepada semua pihak, khususnya lembaga penegak hukum untuk tidak takut dengan bayang-bayang nama ‘korporasi raksasa’ di Tanah Air, termasuk Agung Sedayu Group.
“Saudara-saudara sekalian melalui ini saya katakan bahwa berhenti sudah kita takut dengan bayang-bayang yang namanya dikait-kaitkan dengan Agung Sedayu Group langsung segala macam itu,” katanya.
Johan mengingatkan agar tidak ada pihak-pihak yang mencoba mengatur Indonesia. Dia kembali menegaskan kekuatan sesungguhnya hanya milik rakyat.
“Berhenti kita takut dengan ada orang-orang yang mengatur republik ini satu dua orang tidak, ini rakyat punya kekuatan, laut inilah pembatasnya,” ucapnya.
Di sisi lain, Johan memandang persoalan pagar laut di Tangerang merupakan puncak dari sengkarutnya sinergitas kerja antara elemen pemerintahan.
Dia bahkan menilai izin Hak Guna Bangunan (HGB) yang dikeluarkan untuk Agung Sedayu Group bertentangan dengan Asta Cita yang digaungkan Presiden Prabowo Subianto.
Dia menyebut jika Kepala Negara telah menunjukkan kekesalannya atas keberadaan pagar laut tersebut. Instruksi kepada TNI untuk membongkar pagar laut milik Agung Sedayu Group itu bahkan mengisyaratkan bahwa Presiden Prabowo ingin mengultimatum kepada pihak manapun untuk berhenti mengambil kekayaan negara.
“Nah pagar laut ini menampar mereka semua kira-kira pagar laut itu mau ngomong ke mereka gitu berhenti sudah kalian rebut kewenangan laut ini,” ucapnya.
Terakhir, Johan meminta penegak hukum untuk tidak takut mengusut kasus pagar laut ini hingga tuntas. Dia mengatakan siapa pun yang ingin menghalangi pengusutan pagar laut ini akan berhadapan langsung dengan rakyat.
“Saya katakan bahwa hari ini siapapun yang ingin menutup atau main-main dengan kasus pagar laut ini dia akan berhadapan dengan rakyat,” tegasnya.(duk)