Kayu yang Digunakan Tahanan Polsek Sekayu untuk Kabur Diduga Dimasukkan dari Ventilasi

Senin, 2 Maret 2020
Ilustrasi sel tahanan

Sekayu, Sumselupdate.com – Enam tahanan Polsek Sekayu kabur pada Sabtu (29/2/2020) sekitar pukul 04.30 subuh. Kapolres Muba AKBP Yudhi Pinem mengatakan, pihaknya masih melakukan penyelidikan mengenai peristiwa ini.

“Bagaimana dan seperti apa mereka lari semua masih diselidiki. Termasuk juga petugas piket saat kejadian tahanan lari masih diperiksa,” jelas Kapolres.

Read More

Adapun tahanan yang melarikan diri yakni Een Saputra (20), Untung Surapi (38), Rudi Hartono (32), Elvan Agustomi (23), Antoni (38) dan Dodi Irawan (39). Semua tahanan merupakan warga Musi Banyuasin.

Kapolres mengatakan, dari enam tahanan kabur, dua sudah kita diamankan nama Antoni dan Rudi Hartono

Informasi yang dihimpun Sumselupdate.com, petugas piket penjagaan Polsek Sekayu pada saat kejadian ialah Briptu Agam. Pada hari Sabtu  (29/2/2020), sekitar pukul 02.00 Wib, Briptu Agam melakukan pengecekan tahanan.

Ada sembilan orang yang ditahan di dua ruang tahanan berbeda. Tiga orang berada di ruang tahanan I dan enam orang di ruang tahanan II.

Kemudian pada pukul 04.30 wib, Briptu Agam memeriksa kembali tahanan dan didapati pintu tahanan bagian luar dalam keadaan bengkok pada bagian bawah sedangkan gembok masih dalam keadaan terkunci.

Setelah diperiksa ke dalam tahanan, ternyata enam orang tahanan yang berada di ruang tahanan II sudah melarikan diri.

Besi terali ruang tahanan tersebut sudah dalam keadaan bengkok akibat dililit dengan kain basah. Ditemukan juga sebuah kayu yang digunakan oleh tananan untuk melarikan diri. Kayu ini diduga dimasukkan ke dalam sel tahanan oleh orang lain melalui ventilasi kamar mandi ruang tahanan.

Terpisah, melalui Kapolsek Sekayu Iptu Heri Suprianto SH mengatakan bahwa para tahanan yang melarikan diri masih bersembunyi di hutan dan akan berangkat ke luar Kota Sekayu atau untuk menghindari Petugas.

Pihaknya bersama Personil Polres Muba sedang terus melakukan pengejaran terhadap tersangka yang melarikan diri. “Dalam hal ini, kami mengimbau kepada tahanan yang kabur agar segera menyerahkan diri ke kantor Polisi terdekat,” imbau Kapolsek. (est)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts