Kasus Suap, Pimpinan DPRD Jadi Saksi Untuk Pahri-Lucy

Kamis, 31 Maret 2016
Empat pimpinan DPRD Muba memberikan keterangan sebagai saksi dalam persidangan di Pengadilan Tipikor Palembang, Kamis (31/3).
Palembang, Sumselupdate.com – Empat pimpinan DPRD Kabupaten Musi Banyuasin, Riamon Iskandar, Darwin AH, Islan Hanura dan Aidil Fitri menjadi saksi di persidangan dengan terdakwa Pahri Azhari dan Lucianty, Kamis (31/3).
Terkait kasus suap LKPJ kepala daerah 2014 dan APBD 2015 dari Pemerintah Kabupaten Muba kepada DPRD Musi Banyuasin di Pengadilan Tipikor Klas IA Khusus pada PN Palembang.
Dalam berkas terpisah keempat saksi ini juga menjadi terdakwa dalam kasus tersebut, terkait penerimaan uang suap yang diberikan secara bertahap untuk meloloskan LKPJ dan APBD Musi Banyuasin. (pto)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts