Palembang, Sumselupdate.com – Kapolres Kota Lubuklinggau, AKBP Dwi Hartono melalui Kasat Reskrim Rivow Lapu membenarkan telah mengamankan seorang tuna wisma bernama Sisca (39), yang diduga pelaku pembunuhan terhadap Ipung alias M Effendi alias Yeng Pong Loi.
“Benar kita mengamankan Sisca. Tapi sejauh ini belum ada yang ditetapkan sebagai tersangka karena masih dalam penyelidikan,” ujar Kasat.
Menurutnya, Sisca diamankan saat menonton acara orgen tunggal. “Dia ikut ke Polres secara sukarela. Kita harap masyarakat bersabar karena kita masih terus bekerja,” pungkasnya.
Sementara itu, berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun, Sisca alias Apriyanto alias Ap alias Wahab (38) merupakan salah seorang tuna wisma yang tinggal di depan rumah warga di Jalan Garuda Hitam, Kelurahan Pasar Pemiri, Kecamatan Lubuklinggau Barat II, Kota Lubuklinggau, Provinsi Sumatera Selatan.
“Iya, dia biasanya tidur di sini. Selama ini tidak ada hal yang mencurigakan. Dia juga suka menyapu halaman rumah,” ujar Mun (47), pemilik rumah.
Seperti diberitakan sebelumnya, M Effendi (58) alias Ipung ditemukan tewas dalam kondisi penuh luka tusukan di beberapa bagian tubuhnya. Jasad laki-laki malang ini ditemukan di ruang belakang salon miliknya pada Jumat (23/8/2019), sekitar pukul 10.00 WIB.
Saat ditemukan, tubuh korban dalam kondisi terlentang menggunakan baju singlet putih dan celana pendek abu-abu. Terdapat sejumlah luka tusuk di bagian perut dan terdapat batu di samping kiri kepalanya.
Korban pertama kali ditemukan oleh Yeni, Erwin, dan Panji. Leni yang curiga melihat rolling door salon belum dibuka, tapi pintu depan tidak terkunci.
“Kami masuk ke dalam dan melihat Ipung sudah meninggal,” ujar Panji, tukang tambal ban di depan Ipung Salon kepada wartawan. (and)











