Kasus Dugaan Korupsi PDPDE, Kejagung Periksa Robert Heri di Kejati Sumsel

Kamis, 30 September 2021
Kasi Penkum Kejati Sumsel, Khaidirman SH MH.

Palembang, Sumselupdate.com – Kejaksaan Agung memanggil empat saksi kasus dugaan tindak pidana korupsi pembelian gas bumi oleh BUMD Perusahaan Daerah Pertambangan dan Energi (PDPDE) Sumatera Selatan Tahun 2010-2019, di Kejati Sumsel, Kamis (30/9/2021)

Saksi diperiksa untuk empat tersangka yang telah ditetapkan dalam dugaan kasus tersebut, yakni Alex Noerdin, mantan Gubernur Sumsel, Muddai Madang  Direktur PT. DKLN dan juga merangkap Komisaris Utama PT. PDPDE Gas, serta menjabat sebagai Direktur PT. PDPDE Gas, Caca Isa Saleh S Direktur Utama PDPDE Sumatera Selatan periode 2008, dan A. Yaniarsyah Hasan Direktur PT DKLN periode 2009.

Read More

Adapun saksi yang diperiksa tim Jampidsus Kejagung dan Kejati Sumsel, ‘W’ selaku Financial Controller pada PT Swarna Dwipa Sumsel Gemilang, Robert Heri, mantan Kadis ESDM Pemprov Sumsel, NS Plh Direktur Operasi PT PDPDE merangkap Komisaris PT PDPDE gas 2009, RY Direktur PT DKLN.

Pemanggilan saksi dengan nama-nama ini dibenarkan Kasi Penkum Kejati Sumsel, Khaidirman SH MH, saat dikonfirmasi, Kamis (30/9/2021)

“Pemeriksaan saksi dilakukan di lantai 6 Bidang Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan, dan guna memberikan keterangan untuk kepentingan penyidikan,” ungkapnya. (Ron)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts