Kasus DBD Ditemukan, Ini Pesan Kadinkes PALI

Selasa, 7 Juni 2022
Salah satu balita yang terkena DBD dan dirawat di RSUD Talang Ubi

PALI, Sumselupdate.com — Kasus Demam Berdarah Dengue (DBD) di Kabupaten PALI, kembali bertambah. Atas dasar itu, Dinas Kesehatan kabupaten PALI, menghimbau kepada seluruh masyarakat di Bumi Serepat Serasan untuk waspada terhadap penyakit yang disebabkan oleh Nyamuk Aedes Aegypti itu.

Informasi itu, disampaikan oleh Plt. Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten PALI, dr. Zamir Alvi, SH., MH.(Kes) saat dijumpai media ini, Selasa (7/6/2022).

Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Kabupaten PALI itu juga menambahkan untuk mengantisipasi penyebaran kasus DBD, Ia meminta kepada warga untuk segera melapor bilamana ditemukan kasus DBD di wilayahnya.

“Apabila ada kasus DBD, silakan ajukan permintaan fogging melalui lurah atau RT/RW ke Puskesmas terdekat supaya DBD tidak menyebar. Serta masyarakat selalu menerapkan pola 3 M, yakni Menguras secara rutin bak penampungan air, Mengubur barang-barang yang memicu air tergenang dan Menutup bak penampungan air supaya keluarga kita terhindar dari DBD,” terangnya.

Advertisements

Tentu saja dengan cuaca yang saat ini dikategorikan musim pancaroba, Dinkes PALI juga mengingatkan masyarakat agar tetap menjaga lingkungannya supaya tetap bersih dan bebas dari genangan air tempat favorit nyamuk berkembang biak.

“Kasus DBD di kabupaten PALI memang tidak bisa sepenuhnya habis, namun sejak tahun 2018 kasus DBD terus alami penurunan,” ujar dr Zamir, Selasa (7/6/22).

Penyebab kasus DBD masih terjadi di wilayah kabupaten PALI disebutkan dr Zamir salah satunya akibat masyarakat masih membuat bak penampungan air terutama di kota Pendopo kecamatan Talang Ubi.

“Selain dari faktor lingkungan, juga masyarakat kita masih menyimpan air dalam bak penampungan yang tentunya mengundang nyamuk berkembang biak. Hal itu bisa kita hindari dengan cara sesering mungkin membersihkan atau menguras secara teratur bak penampungan air supaya perkembangan nyamuk penyebab DBD bisa dikendalikan,” pungkasnya. (adj)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.