Baturaja, Sumselupdate.com – Menidaklanjuti himbauan tertulis yang diberikan sebelumnya kepada pedagang di Jalan Warsito pasar atas Baturaja. Puluhan personil gabungan Polisi Pamong Praja (PolPP), Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), personil polres OKU dan pihak PD pasar atas, melaksanakan himbauan langsung terhadap Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berjualan di jalan tersebut mengenai pengosongan atau pengrelokasian, Kamis (31/8/2017).
“Ini adalah himbauan terakhir kita secara langsung. Sebelumnya sudah kita surati ke pedagang. Sebelum perelokasian pada Senin mendatang atau sesudah lebaran Idul Adha,” terang Kasat PolPP OKU, Agus Salim Saat SSos, MM, Kamis (31/8/2017) di ruang kerjanya.
Dikatakannya, rencana perelokasian ini sendiri sesuai peraturan yang ada seperti Perda OKU nomor 7 tahun 2011 tentang pengaturan dan pembinaan pedagang kaki lima.
“Jadi penertiban ini kita lakukan secara humanis tidak ada namanya pengusiran secara paksa. Kita ingin pedagang bisa memahami itu termasuk kami pemerintah,” kata Agus.
Mengapa demikian, ucap Agus, sebelumnya pihaknya sudah jauh-jauh hari memberi himbauan untuk membongkar lapak mereka yang ada di jalan Warsito itu, sehingga pada hari pelaksanaanya nanti kita lakukan pengrelokasian secara bersama sama dengan melibatkan langsung pedagang serta pihak terkait.
“Sadar akan peraturan yang kita ingin tekankan. Kami berharap Senin nanti bisa berjalan dengan baik,” harap Agus.
Direncanakan Pemkab OKU akan kembali memfungsingkan jalan Warsito seperti sedia kala. Dimana selama ini tidak bisa dilalui kendaraan lantaran dijadikan tempat berjualan oleh pedagang.
Puncak penertiban itu sendiri akan dilaksanakan pada Senin (4/8), melibatkan ratusan personil gabungan serta PKL yang berjualan di sana.
“Ada sekitar 74 Los permanen yang akan dibongkar. Jadi nanti di jalan itu tak ada lagi PKL. Kita membantu pedagang untuk membongkar lapak mereka Senin nanti,”pungkasnya Agus. (Wid)











