Karena Ini, Dua Anggota Dewan di PALI Terancam di PAW

Selasa, 25 Juli 2017
Drs. Soemarjono

PALI, Sumselupdate.com – Kabar mengejutkan datang dari parlementer di Kabupaten PALI. Yang mana ada dua anggota DPRD Kabupaten PALI terancam Pengganti Antar Waktu (PAW). Kedua anggota legislatif tersebut yakni Aka Cholik Darlin, Anggota DPRD dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP) dan Adi Warsito Anggota DPRD dari PKPI.

Ketua DPRD PALI Drs. H. Soemarjono membenarkan kabar tersebut dan pihaknya telah menerima surat PAW dari masing-masing berasal dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PPP, kelompok Romahurmuziy (Romi) terhadap pemberhentian Aka Cholik Darlin dan surat dari DPW PKPI Sumsel, pemecatan terhadap Adi Warsito sebagai Ketua DPD PKPI Kabupaten PALI.

Read More

“Bukan satu, malah dua surat, PPP dan PKPI, isinya kalau yang PPP kubu Romi tentang pemberhentian, kemudian penunjukan PAW nya, sama masalah susunan fraksi, ada isi surat PPP,” kata Soemarjono.

Dikatakannya untuk pengajuan Aka Cholik Darlin, yakni dari PPP kubu Romi, sedang pengajuan surat PKPI dari DPW PKPI Sumsel.

“Untuk surat tadi, perihal pemberhentian Aka Cholik, yang kedua perubahan susunan fraksi yang ketiga mengenai masalah Pengganti Antar Waktu (PAW) sudah ditunjuk langsung, saudara Suyitno,” ujar Soemarjono.

Mendapatkan surat itu, dari rapat pimpinan memutuskan untuk ditindaklanjuti berdasarkan aturan. “Surat jelas setelah kami menerima surat dari partai politik, 7 hari paling lambat kita follow up (ditindak lanjuti). Sebab, meskipun sudah ada keputusannya, namun pihak bersangkutan masih mengajukan gugatan, seperti yang terjadi di PPP, dimana pihak Aka Cholik masih menggugat melalui pengacaranya,” paparnya.

Dalam surat pemberitahuan PAW yang diajukan DPP PPP kubu Romahurmuziy,dikatakan Soemarjono telah disebutkan untuk pengganti Aka Cholik adalah Suyitno.Sebab, dalam isi surat PAW disebutkan juga bahwa Aka Cholik telah melanggar AD/ART partai dan tidak pernah mematuhi aturan partai.

“Sudah diketahui bahwa ini adalah buntut perselisihan PPP pusat, dimana Aka Cholik lebih loyal terhadap pimpinan Djan Faridz, sementara putusan akhir adalah dikabulkannya gugatan banding PPP pimpinan Romi.Jadi alasan itulah yang mendasari dikeluarkannya PAW untuk Aka Cholik. Namun kami belum bisa menindaklanjuti sebelum ada konfirmasi dari Kemenkumham, serta pihak Aka Cholik juga sedang menempuh jalur hukum,” bebernya.

Untuk PAW terhadap Adi Warsito dari PKPI, Soemarjono mengatakan alasan yang tertulis dalam surat pemberitahuan yang diterimanya bahwa Adi Warsito tidak loyal terhadap pimpinan partai. Yakni karena saudara Adi Warsito, adalah dianggap loyal pada Hendropriyono, bukan loyal kepada Haris Sudarno.

“Isi surat DPW PKPI Sumsel, yang pertama pemberhentian sebagai ketua PKPI Kabupaten PALI, kedua surat persiapan PAW, dengan alasan Adi Warsito tidak loyal kepada Haris Sudarno,” jelas Soemarjono. (adj)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts