Palembang, Sumselupdate.com – Aksi kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) kembali terjadi, kali ini dialami Kartini (41), warga Jalan Pangeran Ratu, Kelurahan 15 Ulu, Kecamatan SU I Palembang. Tak terima dengan apa yang dialaminya membuat korban melapor ke Polresta Palembang, Kamis (27/9/2018).
Kepada petugas pengaduan, Kartini menuturkan, kejadian yang dialaminya terjadi Rabu (26/9), di Jalan Sido Ing Lauatan, Lorong Surat, Kelurahan 35 Ilir, Kecamatan IB II Palembang.
Kejadian berawal saat korban bertanya suaminya, HS mengenai bentor yang dibawa terlapor pulang ke rumah. Namun bukan jawaban baik yang didapat, terlapor justru memukul, menendang dan membenturkan kepala korban ke dinding.
“Saya tanya bentor siapa. Dia jawab hasil curi. Lalu bentor itu dipereteli nya, saya bilang jangan mencuri, dia jadi marah besar,” ujar Kartini kepada petugas piket Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polresta Palembang.
Sementara, Kasubag Humas Polresta Palembang AKP Andi Haryadi membenarkan laporan dan saat ini sedang ditindaklanjuti. (tra)











