Laporan Haris Widodo
Palembang, Sumselupdate.com — Sebagian masyarakat Kota Palembang mungkin tak asing lagi mendengar peredaran narkoba di wilayah hukum Ilir Timur II Palembang.
Sebut saja di daerah 9 Ilir, 10 ilir, Lorong Manggar dan beberapa daerah lainnya yang terkenal dengan basis peredaran narkoba, yang tak jarang jadi incaran Polisi untuk menangkap para pemakai dan juga bandar.
Masih ingatkah tahun lalu kasus penyanderaan pada bulan Mei 2020 yang melibatkan warga Lorong Manggar Kecamatan Iir Timur II Palembang, karena hutang shabu-sabu sekeluarga menyandra Beni Purwanto.
Tidak hanya di Lorong manggar di wilayah 9,10 ilir, dan 13 ilir juga demikian kasus narkoba mencuat ke permukaan. Hal tersebut menjadi fokus utama Kapolsek Ilir Timur II Palembang, Kompol Yuliansyah yang menagatakan dalam waktu dekat akan menangkap pemakai narkoba di wilayah hukum Ilir Timur II Palembang.
“Saya minta doanya dalam waktu dekat kita akan menangkap pemakai narkoba dan Bandar Narkoba di wilayah hukum Ilir timur II terutama di Lorong Manggar, 9 Ilir dan 10 Ilir Palembang,”ujarnya kepada awak media, Kamis (8/4/2021).
Lebih lanjut ia mengatakan bahwa daerah tersebutlah merupakan basis peredaran narkoba di Kecamatan Ilir timur II bukan hanya kasus narkoba kasus 3 C(Curat, Curas, dan Curanmor).
Ini bukanlah langkah awal darinya baru-baru ini saja saat dirinya ia telah menangkap 2 pelaku pencurian papan bunga, kakak beradik yang terjaring razia narkoba, bahkan pemakai narkoba di wilayah Boom Baru Palembang.
Tidak hanya itu saja, banyak kasus yang diungkapkan oleh mantan Kapolsek Talang Ubi tersebut. Saat ditemui di Polsek Ilir Timur II Kompol Yuliansyah melakukan hal tersebut guna membangun stigma positif di wilayahnya. Terlebih kedepan ia kn akan membuat kampung Islami.(**)