Kapolri: Tindak Tegas Perwira Polisi Terlibat Pungli!

Jumat, 28 April 2017
Kapolri Jenderal Tito Karnavian.

Palembang, Sumselupdate.com – Kasus pungutan liar yang diduga dilakukan sejumlah oknum anggota Kepolisian Daerah Sumsel satu bulan lalu mendapat pernyataan tegas dari Kapolri Jenderal Tito Karnavian.

Ditemui di Mapolda Sumsel, Tito menegaskan, akan segera menindak tegas 15 oknum anggota polisi yang terlibat dalam pungli tersebut.

Read More

“Kelima belas oknum baik dari yang berpangkat Kombes Pol hingga AKBP sudah dinobjob-kan sampai saat ini. Semuanya sudah dipindahkan, tidak lagi memegang tugas,” ucapnya, Jumat (28/4/2017).

Kelima belas oknum tersebut akan menjalani sidang kode etik untuk mengakhiri dan memutuskan tugasnya di kepolisian. Diakuinya, kode etik akan dilaksanakan dalam jangka waktu dekat.

“Mereka akan diproses hukum secara internal. Untuk polisi berpangkat Kombes Pol, proses sidang kode etik akan dilakukan di Mabes Polri. Sedangkan pangkat AKBP kebawah adalah kewenangan Kapolda,” katanya.

Lanjut orang nomor satu di Kepolisian Indonesia ini, saat ini kepolisian sedang dalam tahapan memperbaiki sumber daya manusia (SDM). Mulai dari sekolah Bintara, Akpol hingga sekolah perwira dilakukan secara terbuka.

“Mulai dari pendaftaran, seleksi hingga pengumuman dilakukan secara terbuka. Pengumuman juga dilakukan secara digital, sehingga tak ada yang ditutup-tutupi,” tegasnya.

Atas kasus tersebut, kata dia, merupakan strategi kepolisian untuk memperbaiki SDM rekrutmen anggota kepolisian.

Ia mengaku telah menekankan ke Kapolda jajaran agar jangan sampai ada mafia dalam proses rekrutmen. Kapolda Sumsel diberikan apresiasi karena berhasil mengungkap mafia rekrutmen di daerahnya. (tra)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts