Kapolrestabes Palembang: Per Jam Tindak Kejahatan Terjadi, 59 Tersangka dari 43 Perkara Berhasil Diungkap

Selasa, 1 Juni 2021
Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Irvan Prawira dalam press realese di Mapolrestabes Palembang, Selasa (1/6/2021).

Laporan Haris Widodo

Palembang, Sumselupdate.com – Di masa pandemi Covid-19  yang masih dialami Kota Palembang, tak membuat tindak kejahatan di Bumi Sriwijaya menurun.

Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Irvan Prawira dalam press realese di Mapolrestabes Palembang, Selasa (1/6/2021), mengatakan, bukti tindak kejahatan masih terus terjadi setelah pihaknya meringkus 59 orang tahanan dari 43 kasus yang diungkap.

Namun, 27 tahanan itu tidak ditampilkan dalam gelar perkara hari ini lantaran masih di bawah umur.

Advertisements

“Hari ini Polrestabes melakukan rilis yang berhasil mengungkap atas 43 perkara di antaranya 60 persen kasus 3C (Curas, Curat, dan Curanmor), penganiayaan, penggelapan, dan lainnya,” ujarnya kepada awak media, Selasa (1/6/2021).

Ia mengungkapkan modus tindak kejahatan bermacam-macam mulai dari merusak pintu, memajat pagar, penodongan dan perampasan. Dan jam beroperasional kejahatan itu mulai pukul 00.00- 06.00 WIB. (**)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.