Kapolres Sebut Tindak Kriminalitas di OKU Timur pada 2022 Menurun, Ini Penjelasannya

Sabtu, 31 Desember 2022
Kepolisian Resor (Polres) Kabupaten OKU Timur Polda Sumatera Selatan, menggelar press release akhir tahun 2022.

Laporan: Rahmat Agusman

Martapura, Sumselupdate.com – Kepolisian Resor (Polres) Kabupaten OKU Timur Polda Sumatera Selatan, menggelar press release akhir tahun 2022. Dalam press release tersebut Polres OKU Timur mengungkapkan hasil capaian kinerja jajarannya selama tahun 2022 ini. Di halaman, Mapolres OKU Timur, Sabtu, (31/12/2022).

Read More

Pers release yang dipimpin langsung oleh Kapolres OKU Timur AKBP, Nuryono, SH, Sik, MM didampingi Wakapolres OKUT Kompol Haris Munandar Hasyim SIK SH, Kasat Reskrim AKP Hamsal, SH MH, Kasat Narkoba, IPTU Bondan Try Hoetomo dan sejumlah PJU Polres lainnya menjelaskan, jika pada tahun 2022 tindak kriminalitas di wilayah hukum polres OKU Timur cenderung menurun, hal itu berdasar perbandingan dari tahun sebelumnya.

AKBP Nuryono juga memaparkan, jumlah tindak pidana yang terjadi di OKU Timur selama tahun 2022 ini mencapai 282 kasus, hal ini tentunya menurun dibandung tahun sebelumnya yang mencapai 372 kasus.

“Pada tahun lalu, dari 372 kasus yang terjadi penyelesaiannya tindak pidananya sendiri sebanyak 264 kasus, jika dipersentasekan 71 persen, dan tahun 2022 dari 282 kasus penyelesaian tindak pidananya 261, trannya menurun dari tahun lalu,” jelas Kapolres.

Dihadapan awak media, Kapolres juga mengatakan, tindak pidana yang menonjol selama tahun 2022 juga mengalami penurunan kasus yakni hanya 128 kasus menonjol.

“Dibandingkan pada tahun 2021 kasus yang menonjol mencapai 167 dengan penyelesaian tindak pidananya 132 kasus. Sementara penyelesaian tindak pidana kasus yang menonjol tahun ini hingga 116 kasus,” ucapnya lagi.

Dijelaskan Kapolres, dari tindak pidana yang menonjol tahun ini masih didominasi oleh kasus 3C (Curat, Curanmor, dan Curas). Oleh karena itu pihaknya juga pada tahun 2023 nanti tetap akan memfokuskan dan menekan tindak kriminalitas 3 C.

“Masih sama yang mendominasi kasus yang menonjol tahun ini ialah perkara 3 C, untuk itu kita tahun 2023 nanti tetap memfokuskan pada kasus ini,” jelasnya.

Tak hanya kriminalitas saja, jajaran Satuan Res Narkoba polres OKU Timur juga mengalami penurunan kasus, hal ini tak lain dari upaya sat res narkoba dalam melakukan penekanan kasus dengan meringkus pelaku penyalahgunaan narkoba di wilayah hukum polres OKU Timur.

Dari data kasus yang terjadi tahun 2022, diketahui sat res narkoba polres OKU Timur berhasil mengungkap sebanyak 103 kasus dengan persentase penyelesaian tindak pidananya 100 persen

“Dibandingkan tahun lalu jumlah tindak pidana penyalahgunaan narkoba mencapai 134 kasu,s namun tahun ini mengalami penurunan dan hanya 103 kasus dengan penyelesaiannya 100 persen,” bebernya.

Dari kasus penyalahgunaan narkoba pada tahun 2022 ini, tersangkanya didominasi oleh laki-laki, dengan barang bukti berupa sabu seberat 2020, 37 gram, ekstasi 123 butir dan ganja 321, 72 gram. (**)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts